Minat Baca di Kabupaten Tangerang Hanya 49 Persen
Rabu, 17 April 2024 | 15:46
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan budaya membaca masyarakat di Kabupaten Tangerang masih sekitar 49 persen.
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Agama Tangerang menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memutuskan sikap terhadap dua LBH di gedung tersebut yang meminta Rp20 juta kepada warga yang hendak mengurus perceraian.
Hal itu diungkapkan Juru bicara Pengadilan Agama Kota Tangerang, Bustanuddin Jamal kepada TangerangNews.com. "Hasil tim sudah rampung, sudah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi. Hasilnya menunggu pimpinan, kemungkinan sore ini ada hasilnya terkait dua LBH itu," kata Jamal Selasa (17/10/2017) pagi.
Jamal menjelaskan, LBH yang merupakan pemenang tender untuk mengisi di Pos Bantuan Hukum tidak boleh memungut bayaran saat bertugas dan saat berada di sekitar gedung Pengadilan Agama Tangerang. Seperti diketahui Umar Handoko (bukan nama sebenarnya) dimintai Rp 20 juta untuk mengurus perceraian. Namun, akhirnya ditawar menjadi Rp10 juta. Dan deal dengan nilai Rp13 juta.
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan budaya membaca masyarakat di Kabupaten Tangerang masih sekitar 49 persen.
Terminal tipe A Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tampak sepi saat arus balik lebaran, Rabu 17 April 2024.