TANGERANGNews.com-Keberadaan angkutan online sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan alternatif transportasi umum, namun di sisi lain mereka juga menganggu kenyamanan karena kerap parkir di sembarang tempat sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Pantauan di lapangan, angkutan umum online terutama ojeg sepeda motor ini, kerap parkir di bahu jalan untuk menunggu penumpang, seperti di depan Taman Gajah Tunggal, Tangcity Mall dan SMAN 2 Kota Tangerang. Ketika tengah kendaran ramai, arus lalu lintas pun tersendat hingga kemacetan mengurai panjang.
Dewi salah satu pengendara mengeluhkan para ojeg online yang parkir sembarangan tersebut. “Sudah angkot ngetem, ditambah ojek online parkir sembarangan, makin macet saja,” kesalnya.
Dia pun berharap petugas lalu lintas baik Polres maupun Dishub Kota Tangerang untuk menertibkan mereka agar tidak menganggu kendaraan yang hendak melintas. “Kalau bisa dirazia itu supaya tidak ngumpul barengan di pinggir jalan. Pasti akan bikin macet,” tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan bahwa pihanya memang tengah gencar melakukan operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Pihaknya memberi sanksi tegas dengan gembos ban. “Sejak bulan Agustus 2017 kita terus razia, sebulan biasa 20 kali,” jelasnya.
Diakuinya angkutan online memang yang paling banyak terkena sanksi tersebut. Sejak awal razia setidaknya ada setidaknya ada sekiar 232 kendaraan baik roda dua dan roda empat yang bannya digembosi. Selain itu juga ada 128 angkutan umum yang ditilang oleh Dishub dan Polisi.
“Memang didominasi oleh angkutan online. Tapi masyarakat umum juga banyak yang melanggar, termasuk para abdi negara,” jelasnya.
Dia pun kerap menegur para pengemudi angkutan online tersebut untuk tidak berkumpul di pinggir jalan yang menganggu arus lalu lintas. “kita sudah sering minta mereka agar parkirnya di tempat yang tidak bikin macet. Tapi mereka kerap membandel. Nanti kita coba sediakan parkir khusus,” tandas Saeful.(RAZ/HRU)