Connect With Us

Korban Ketiga Pelajar yang Hanyut Akhirnya Berhasil Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Oktober 2017 | 15:00

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Tim Basarnas dan PMI Kota Tangerang berhasil menemukan Dandy,15, korban yang tenggelam di Kali Cisadane Pintu Air 10. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Dandy, 15, korban ketiga yang hanyut tenggelam  disudah Sungai Cisadane berhasil ditemukan, Selasa (24/10/2017), di Kali Eretan, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya dua teman Dany, yakni Aldo,15, dan Ridho,15, yang juga tenggelam sudah ditemukan lebih dulu Senin (23/10/2017).

Dandy ditemukan pada pukul 08.33 WIB dalam kondisi tewas dengan keadaan badan telungkup mengambang di sekitar eretan, oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dibantu dengan Tim Basarnas dan PMI Kota Tangerang.

"Korban sudah mengapung, tim mendorong korban ke darat dan akhirnya berhasil dievakuasi dan langsung dibawa kerumah duka," kata Irman, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Tangerang.

Diektahui ketiga korban berenang dengan dua teman lainnya di Pintu Air 10  Kotapada Tangerang, Minggu (22/10/2017) sore. Namun salah satu korban terbawa arus dan mencoba diselamatkan oleh dua temannya. Namun ketiga korban malah ikut hanyut dan tenggelam.(DBI/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill