KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com - Sedikitnya 5 korban kebakaran yang dirawat di RSIA BUN Kosambi bakal di rujuk ke RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). Kelimanya dirujuk karena miliki luka bakar didaerah vital.
Hingga saat ini, sedikitnya ada 7 korban yang telah dirawat di RSU Tangerang. Mereka korban ledakan mercon yang mengalami luka bakar cukup serius.
Ketujuh korban tersebut, diantaranya 5 berjenis kelamin perempuan dan 2 berjenis kelamin laki-laki. Selanjutnya, 4 korban dirawat diruang ICU dan 3 korban dirawat bedah biasa (stabil).
Mereka rata-rata mengalami luka bakar dibagian tubuh dan wajah, dan salah seorang diantara berusia di bawah umur dalam kondisi kritis.
"Di kita ada korban umurnya 15 tahun kritis di ICU, 60 persen luka bakar," kata Yudi Humas RSU Tangerang.
Kemudian, sebanyak 5 korban yang saat ini sedang dirawat di RSIA Bun akan dirujuk ke RSU Tangerang karena mengalami luka bakar didaerah vital seperti wajah dan alat kelamin. Oleh karena itu mereka perlu perawatan khusus.
"Ada 5 pasien dari RUSIA Bun, 4 perempuan dan 1 laki-laki. Kemungkinan luka berada daerah vital dan perlu perawatan khusus," tambah Yudi.
Hingga pukul 11.40 WIB, Kelima korban tersebut masih dalam perjalanan menuju RSU Tangerang.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGSejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews