Connect With Us

5 Korban Kebakaran Dirujuk ke RSU Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Oktober 2017 | 12:00

Para awak media menunggu informasi korban kebakaran yang di bawa ke RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sedikitnya 5 korban kebakaran yang dirawat di RSIA BUN  Kosambi bakal di rujuk ke RSU Kabupaten Tangerang, Jumat (27/10/2017). Kelimanya dirujuk karena miliki luka bakar didaerah vital.

Hingga saat ini, sedikitnya ada 7 korban yang telah dirawat di RSU Tangerang. Mereka korban ledakan mercon yang mengalami luka bakar cukup serius.

Ketujuh korban tersebut, diantaranya 5 berjenis kelamin perempuan dan 2 berjenis kelamin laki-laki. Selanjutnya, 4 korban dirawat diruang ICU dan 3 korban dirawat bedah biasa (stabil).

Mereka rata-rata mengalami luka bakar dibagian tubuh dan wajah, dan salah seorang diantara berusia di bawah umur dalam kondisi kritis.

"Di kita ada korban umurnya 15 tahun kritis di ICU, 60 persen luka bakar," kata Yudi Humas RSU Tangerang.

Kemudian, sebanyak 5 korban yang saat ini sedang dirawat di RSIA Bun akan dirujuk ke RSU Tangerang karena mengalami luka bakar didaerah vital seperti wajah dan alat kelamin. Oleh karena itu mereka perlu perawatan khusus.

"Ada 5 pasien dari RUSIA Bun, 4 perempuan dan 1 laki-laki. Kemungkinan luka berada daerah vital dan perlu perawatan khusus," tambah Yudi.

Hingga pukul 11.40 WIB, Kelima korban tersebut masih dalam perjalanan menuju RSU Tangerang.(RAZ/HRU)

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill