Connect With Us

Dirnarkoba PMJ Gerebek Sabu 100 Kg di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 09:00

Aparat kepolisian melakukan penggerebakan Narkoba di Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang. (Istimewa / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Petugas Dirnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) yang dipimpin Kombes Suwondo, telah melakukan penggerebakan Narkoba Jenis sabu kurang lebih seberat 100 Kg yang disimpan rapih didalam 2 unit kendaraan forklift, Jumat (27/10/2017) malam. Dalam penggerebekan tersebut,  polisi berhasil mengamankan tiga  pelaku.

Ada pun lokasi persis perkara terjadi pada pukul 20.00 WIB di Ruko Otopart Blok D Nomor 1 RT 02/05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

"Kami telah melakukan  penggeledahan, penangkapan, dan juga melakukan penyitaan dan pengamanan terhadap tersangka di TKP autopart Kemayoran di Jatiuwung Tangerang," kata Kombes Suwondo setelah melakukan penggeledahan, Sabtu (28/10/2017) dinihari.

Ketiga nama pelaku yang sudah diamankan beserta dengan barang bukti itu masih belum bisa dipublikasi.

"Nanti nama-nama pelaku masih dikembangkan, barang ada 87 bungkus dengan narkotika jenis sabu dan amfetamina," jelasnya di TKP.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill