Connect With Us

Pekerja Anak di Pabrik Petasan Kosambi Diajak Tetangga

Dena Perdana | Senin, 30 Oktober 2017 | 15:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat mengecek langsung kondisi pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya anak di bawah umur yang bisa bekerja di pabrik petasan, PT Panca Cahaya Buana Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, ternyata karena diajak oleh tetangganya yang juga karyawan pabrik tersebut. Namun mereka bekerja dengan sistem borongan yang tidak terdaftar oleh manajemen pabrik.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (30/10/2017). Menurutnya, sebagian besar pekerja di pabrik tersebut merupakan warga di sekitar pabrik.

“Jadi mereka kerap menawarkan tetangganya kerjaan itu, termasuk anak-anak di bawah umur,” jelasnya.

Menurut Kapolres, para anak di bawah umur ini tidak bekerja rutin, hanya beberapa hari di minggu tertentu. “Misalkan minggu ini kerja berapa hari, minggu depannya enggak kerja. Jadi, ambil jobnya rombongan dan dibayar per berapa hari kerja," katanya.

Karena tidak adanya data dari pihak pabrik, pihaknya pun kesulitan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur yang bekerja di pabrik tersebut. “Manajemen pabrik hanya mendata karyawan yang rutin bekerja setiap hari,” papar Kapolres.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan korban yang selamat dari ledakan pabrik tersebut, ada banyak anak di bawah umur yang bekerja, mulai dari usia 13 hingga 17 tahun. Mereka direkrut oleh mandor untuk kerja dengan upah harian.(RAZ/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill