Connect With Us

Pekerja Anak di Pabrik Petasan Kosambi Diajak Tetangga

Dena Perdana | Senin, 30 Oktober 2017 | 15:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat mengecek langsung kondisi pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya anak di bawah umur yang bisa bekerja di pabrik petasan, PT Panca Cahaya Buana Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, ternyata karena diajak oleh tetangganya yang juga karyawan pabrik tersebut. Namun mereka bekerja dengan sistem borongan yang tidak terdaftar oleh manajemen pabrik.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (30/10/2017). Menurutnya, sebagian besar pekerja di pabrik tersebut merupakan warga di sekitar pabrik.

“Jadi mereka kerap menawarkan tetangganya kerjaan itu, termasuk anak-anak di bawah umur,” jelasnya.

Menurut Kapolres, para anak di bawah umur ini tidak bekerja rutin, hanya beberapa hari di minggu tertentu. “Misalkan minggu ini kerja berapa hari, minggu depannya enggak kerja. Jadi, ambil jobnya rombongan dan dibayar per berapa hari kerja," katanya.

Karena tidak adanya data dari pihak pabrik, pihaknya pun kesulitan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur yang bekerja di pabrik tersebut. “Manajemen pabrik hanya mendata karyawan yang rutin bekerja setiap hari,” papar Kapolres.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan korban yang selamat dari ledakan pabrik tersebut, ada banyak anak di bawah umur yang bekerja, mulai dari usia 13 hingga 17 tahun. Mereka direkrut oleh mandor untuk kerja dengan upah harian.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Sachrudin Serahkan Bonus Rp8,32 Miliar untuk Atlet Pelajar Kota Tangerang, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:48

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan bonus dengan total nilai sebesar Rp8,032 miliar kepada atlet pelajar yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill