TANGERANGNEWS.com - Enam anggota Polres Metro Tangerang Kota dan anggota Polsek Teluknaga mendapatkan penghargaan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, KombesPol Harry Kurniawan, pada Senin (30/10/2017).
Penghargaan tersebut diberikan karena mereka mengungkap tersangka dan penyebab kebakaran yang menewaskan 50 korban jiwa.
Keenam anggota Reserse tersebut diantaranya adalah Iptu Gusti Arsad, Aiptu Andi, Fajar Yasin, Aiptu Agus Eko, Bripka Arqi Afiandi, Brigadir Subur Rahayu, dan Kapolsek Teluknaga yakni Akp Fredy yudha.
"Sebagai wujud penghargaan pimpinan dan dukungan terhadap anggota yang melaksanakan tugas tanpa mengenal waktu dan tenaga," ujar Kapolres.
Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang kemudian mengerucut menjadi dua saksi yang terindikasi menjadi tersangka.
Kedua tersangka itu yakni pemilik PT Panca Buana Cahaya, Indra Liyono, dan Direktur Operasional Perusahaan, Andria Hartanto.
"Karena keuletan dan kegigihan serta dedikasi yang tinggi anggota tersebut. Maka kemudian dapat keterangan siapa yang bertanggungjawab dalam perusahaan tersebut," tambah Kapolres.(DBI/HRU)