Connect With Us

Ridwan Kamil Hibahkan Aplikasi Sabilulungan untuk Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 November 2017 | 13:00

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, hadir pula Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, saat penandatanganan nota kesepahaman, di Balai Kota Bandung, Rabu (01/11/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan kerjasama di bidang Pengembangan Smart City dengan Pemkot Bandung dalam penggunaan aplikasi Sabilulungan yang mempermudah pemberian bansos maupun hibah.

Sabilulungan yang memiliki arti ‘Gotong Royong’ ini bertujuan agar jalannya dana bantuan yang diturunkan Pemkot Tangerang untuk membiayai berbagai proyek sosial yang diinginkan masyarakat, dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Dan seluruh proses dalam Sabilulungan dapat terlihat dan diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

arief

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, hadir pula Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, dan Kepala Daerah lainnya berpose bersama, di Balai Kota Bandung, Rabu (01/11/2017).

"Ini adalah bagian dari semangat berbagi yang sudah menjadi komitmen para kepala daerah di Indonesia. Jadi sekarang semangatnya bukan lagi kompetisi namun bagaimana pemerintah daerah bisa saling bersinergi untuk membangun Indonesia yang lebih baik lagi," ujar Arief seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Rabu (01/11/2017).

Menurut Arief, sinergitas dan koordinasi antara kepala daerah menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. "Mudah-mudahan kerjasama ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Arief juga menerangkan bahwa Pemkot Tangerang sendiri selama ini juga telah melakukan kerjasama dengan menghibahkan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan Pemkot Tangerang, kepada tidak kurang dari 31 lembaga.

"Sudah banyak aplikasi yang kita kembangkan, diadopsi oleh pemerintah daerah lain, seperti aplikasi E-office, Laksa, SIAP, PPDB Online, E-Plesiran dan juga Sikda," paparnya.

Namun, lanjut Arief, apa yang telah Pemkot lakukan tentunya masih belum sempurna, sehingga masih perlu belajar ke daerah lain seperti Bandung dan Surabaya yang sudah lebih dulu mengembangkan Smart City.

"Terakhir kemarin kita juga ke Malang untuk melihat pengelolaan kampung wisata, kita juga menjajaki penggunaan aplikasi pengelolaan air di PDAM. Tadi saya juga melihat ke beberapa taman di Kota Bandung, siapa tahu nanti bisa diaplikasikan di Kota Tangerang. Artinya kita juga terus belajar untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat," pungkasnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill