Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com - Dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2017 dan tahun politik, Kapolsek Karawaci menyambangi markas ojek online Grab Bike di Jalan Proklamasi RT 05/07, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (05/11/2017).
Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimone Jaya, Aiptu Mohamad Raja, menyambangi markas milik Keluarga Besar Driver Doelloer Rajawali (KBDR) tersebut.
Di markas tersebut, Ketua KBDR, Atim, bersama dengan rekan-rekannya sedang asyik kumpul. Tiba-tiba saja Kapolsek Karawaci ikut nimbrung di tengah-tengah perkumpulan itu dan menghimbau agar para driver ojek online mengetahui adanya operasi zebra jaya dari tanggal 01 sampai 14 November 2017.
"Diharapkan bagi pengendara atau driver agar mentaati rambu-rambu lalu lintas, kenakan helm dan bawa surat-surat kendaraannya," kata Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim.
Dia juga mengatakan, agar para driver untuk menghindari penyalahgunaan barang haram seperti narkotika. "Hindari penyalahgunaan narkoba dan jangan main-main dengan barang itu," ujarnya.
Apalagi jelang pilkada 2018 mendatang, Kapolsek juga menghimbau, mari kita sama-sama menjaga situasi lingkungan dari isu-isu politik yang dapat membuat kegaduhan dan salah paham antar masyarakat di wilayah.
"Sebentar lagi tahun politik agar para pengendaran Grab mari kita sama-sama ciptakan situasi yang aman dan kondusif," ucapnya.
Di waktu yang sama, Binamas juga berpesan apabila ada permasalahan sekecil apapun di wilayah Cimone dan Karawaci agar segera menghubunginya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews