TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang mengajukan Rancangan Perda (Raperda) APBD 2018 sebesar Rp3,9 triliun kepada DPRD. RAPBD tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (06/11/2017).
Dalam penyampaian RAPBD 2018 tersebut, turut dihadiri oleh Anggota Dewan, SKPD, dan OPD yang ada di Kota Tangerang.
Arief mengatakan, secara garis besar komposisi dalam rancangan APBD tahun 2018 diantaranya pendapatan daerah dianggarkan Rp3,27 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,9 Triliun.
"Dengan demikian terdapat defisit anggaran Rp630 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp630 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan penggunaan anggaran tahun 2017, maka total RAPBD dialokasikan sebesar Rp3,9 triliun," ujar Arief.
Di waktu yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan, selanjutnya DPRD melalui masing-masing fraksi untuk segera menyiapkan dan menyampaikan pandangannya terhadap penyampaian Raperda oleh Wali Kota. "Pandangan umum fraksi akan dilaksanakan besok," ucapnya.(RAZ/HRU)