ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada setiap 10 November, sejumlah polisi dari Polrestro Tangerang Kota mengenakan pakaian pahlawan dan adat saat menggelar operasi zebra di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (10/11/2017).
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, terlihat sejumlah polisi yang mengenakan pakaian pahlawan tersebut memberikan bendera dan helm secara cuma-cuma, kepada para pelanggar yang terjaring operasi zebra.
"Jadi petugas kenakan pakaian pahlawan ini spesial karena momen operasi zebra yang ke-10 sekaligus juga memperingati hari pahlawan yang bertepatan di hari ini," ujar Kasubnit Patwal Ipda Rochmatulloh di Jalan Ahmad Yani.
Menurut Rochmatulloh, pada operasi zebra di hari pahlawan ini pihaknya tetap memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada para pelanggar.
"Kita lakukan ini karena simpati, namun tetap lakukan penindakan pada pelanggar, sementara bagi kendaraan sepeda motor yang tidak kenakan helm kita berikan helm gratis," ucapnya.
Sementara itu, salah satu polwan yang mengenakan pakaian pahlawan menuturkan, dengan memberikan helm secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan pengendara.
"Sekarang kita memperjuangkan dalam arti pengamanan, untuk tidak ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan," Kasubnit Turjawali Satlantas Ipda Widya Ariyanti Maharani.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Gubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews