Connect With Us

Pedagang Mogok, Pasar Induk Tanah Tinggi Mati Suri

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 November 2017 | 18:00

Aktivitas di Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang terlihat sepi, Senin (13/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Tidak terlihat kegiatan jual - beli seperti biasanya di Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Senin (13/11/2017). Hal itu karena para pedagang mogok dagang selama tiga hari.

"Di sini semua pedagang tidak ada transaksi sampai hari Rabu," ujar Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Induk di Tanah Tinggi, Luster P Siregar, Senin (13/11/2017).

Pantauan TangerangNews.com  di lokasi pada pukul 16.55, terlihat seluruh lapak pedagang kompak tidak berjualan, bahkan akses pintu masuk pasar pun tertutup dengan plang.

Sejumlah personil kepolisian pun tengah berjaga-jaga. Sedangkan para pekerja pasar juga tidak memiliki kegiatan sama sekali, mereka sedang asik bersantai-santai saja.

Di tempat berbeda, Indra, 34, seorang pedagang buah di Perumahan Royal Cipondoh, mengaku telah mengetahui dari seminggu yang lalu bahwa akan ada mogok dagang di Pasar Induk.

"Saya bingung, biasanya saya belanja di Pasar Induk, tapi karena pasarnya tutup ya saya belanjanya di Pasar Anyar," kata Indra.

Menurut Indra, harga buah di Pasar Induk jauh lebih murah daripada di Pasar Anyar. "Ya rugi, kalau di Pasar Anyar belanjanya mahal, karena kan orang Pasar Anyar juga belanjanya di Pasar Induk," imbuhnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill