Connect With Us

Didemo Pedagang, DPRD Akan Panggil Pengelola Pasar Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 November 2017 | 17:00

Para pedagang Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang diterima audiensi oleh DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Para pedagang Pasar Induk telah mengadukan keluhannya keapda DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD akan memanggil pihak pengelola Pasar Induk.

Sebelumnya, para pedagang Pasar Tanah Tinggi menduduki halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang pada pukul 14.00 WIB. Ketika datang, mereka sempat kecewa lantaran tidak adanya satupun pejabat yang bisa ditemui.

"Kami kecewa tak ada satupun pejabat yang ada di kantor Wali Kota pas kami datang," ujar Luster P Siregar, Ketua Perkumpulan Pasar Induk Tanah Tinggi.

Meski para pedagang telah menunggu sekira satu jam di kantor Puspemkot Tangerang, akhirnya aspirasi para pedagang pun diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Solihin.

Solihin mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi secepatnya "Ya sesuai yang disaksikan, mereka (pedagang) begitu punya harapan, dan mudah-mudahan besok pagi kita panggil Pak Hartono CS bisa hadir. (Kalau tidak hadir) ada panggilan kedua dan panggilan berikutnya, gitu," ujar Solihin.(RAZ/HRU)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill