Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Para pedagang Pasar Induk telah mengadukan keluhannya keapda DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD akan memanggil pihak pengelola Pasar Induk.
Sebelumnya, para pedagang Pasar Tanah Tinggi menduduki halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang pada pukul 14.00 WIB. Ketika datang, mereka sempat kecewa lantaran tidak adanya satupun pejabat yang bisa ditemui.
"Kami kecewa tak ada satupun pejabat yang ada di kantor Wali Kota pas kami datang," ujar Luster P Siregar, Ketua Perkumpulan Pasar Induk Tanah Tinggi.
Meski para pedagang telah menunggu sekira satu jam di kantor Puspemkot Tangerang, akhirnya aspirasi para pedagang pun diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Solihin.
Solihin mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi secepatnya "Ya sesuai yang disaksikan, mereka (pedagang) begitu punya harapan, dan mudah-mudahan besok pagi kita panggil Pak Hartono CS bisa hadir. (Kalau tidak hadir) ada panggilan kedua dan panggilan berikutnya, gitu," ujar Solihin.(RAZ/HRU)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGJaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews