Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Para pedagang Pasar Induk telah mengadukan keluhannya keapda DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD akan memanggil pihak pengelola Pasar Induk.
Sebelumnya, para pedagang Pasar Tanah Tinggi menduduki halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang pada pukul 14.00 WIB. Ketika datang, mereka sempat kecewa lantaran tidak adanya satupun pejabat yang bisa ditemui.
"Kami kecewa tak ada satupun pejabat yang ada di kantor Wali Kota pas kami datang," ujar Luster P Siregar, Ketua Perkumpulan Pasar Induk Tanah Tinggi.
Meski para pedagang telah menunggu sekira satu jam di kantor Puspemkot Tangerang, akhirnya aspirasi para pedagang pun diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Solihin.
Solihin mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi secepatnya "Ya sesuai yang disaksikan, mereka (pedagang) begitu punya harapan, dan mudah-mudahan besok pagi kita panggil Pak Hartono CS bisa hadir. (Kalau tidak hadir) ada panggilan kedua dan panggilan berikutnya, gitu," ujar Solihin.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews