Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan pengendara motor dan mobil yang melintas di Jalan Selapajang Raya, Kota Tangerang, terjaring razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah habis masa berlakunya, Kamis (16/11/2017).
Razia itu dilakukan oleh tim gabungan unit pelayanan tehnik (UPT) Samsat Cikokol dan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Bagi pengendara yang terjaring razia karena PKB telah habis masa berlakunya, maka pihak kepolisian juga melakukan penindakan penilangan.
"Biasanya kan kalau pajak mati tidak kena tilang, tapi kali ini akan kena tilang," kata Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna, Kamis (16/11/2017).
Kendati demikian, razia tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh wajib pajak atau pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Disamping itu, tim UPT Samsat Cikokol juga menyediakan mobil Samsat keliling untuk mempermudah pengendara yang langsung ingin membayar pajak ditempat.
Terlebih adanya keringanan bagi pemilik kendaraan untuk bebas biaya mutasi masuk Provinsi Banten mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2017 dan untuk Penghapusan Denda Pajak dimulai tanggal 16 November hingga 31 Desember 2017.
"Setelah dilakukan penindakan oleh Dispenda, bagi pelanggar yang bisa langsung membayar pajak ditempat dengan STNK langsung jadi," kata Ipda Rochmatulloh.(RAZ/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk mengikuti Operasi Uji Emisi Kendaraan yang akan digelar pada 3 hingga 4 Juni 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews