Connect With Us

Pemkot Tangerang Serahkan Persoalan Pasar Tanah Tinggi ke Provinsi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 November 2017 | 19:00

Para pedagang kembali berdemo menyuarakan keinginannya di halaman Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Demi selesainya kisruh Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi (PPIT), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan.

Dia mengatakan, surat yang telah dikirim  ke Pemprov Banten berupa permintaan pemecahan masalah untuk membicarakan solusi dari permasalahan yang dialami PPIT.

"Kita sedang berkirim surat ke Provinsi Banten, karena kan PITT ini keberadaannya sangat strategis, sebagai pasar yang terbesar di Provinsi Banten yang menyuplai sembako," ujarnya di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (16/11/2017).

Saat ini, kata Felix, keberadaan dari PITT memerlukan evaluasi dari semua pihak.

Sebab tidak hanya dari segi kontrak yang diributkan oleh pedagang, selama ini manajemen PITT kerap mengabaikan surat peringatan dari Pemkot Tangerang karena menyebabkan kemacetan di ruas jalan provinsi. 

"Jalan (di depan pasar) ini kan jalan negara, jalan provinsi juga, kan harus ada pemikiran semua pihak," kata dia.

Namun, hingga saat ini, Pemprov Banten belum juga menanggapi surat yang dikirimkan oleh Pemkot Tangerang.

Felix juga menjelaskan, jika lahan yang digunakan oleh PITT bukanlah milik Pemkot Tangerang. Pihaknya tidak bisa memastikan dengan siapa dan kepada siapa Pengelola PITT mengajukan kerjasama untuk penempatan lahan tersebut.

"Itu bukan milik Pemerintah Kota Tangerang, saya belum tahu persis apakah dia sewa kepada siapa, saya belum tau persis," imbuhnya.(DBI/HRU)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill