Connect With Us

Tidak Aktif, Ratusan Koperasi di Kota Tangerang Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 November 2017 | 16:00

Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang, Sarmili, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (22/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Koperasi yang ada di Kota Tangerang banyak yang dihapuskan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (UMKM), karena tidak aktif dan tidak bisa melaksanakan alur koperasi.

"Dari 950 setelah diverifikasi tinggal 655 koperasi. Sisanya dihapus karena tidak aktif dan tidak bisa melaksanakan koperasi. Dari 655 yang aktif hanya 300-600 koperasi," kata Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang, Sarmili, pada acara coffee morning di Komuniti Cafe, Modernland Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/11/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan, seyogyanya proses kinerja koperasi adalah selalu melaksanakan rapat anggota tahunan untuk koperasi bisa berjalan secara berkesinambungan.

"Koperasi baru dibilang sehat ketika melaksanakan rapat anggota tahunan. Jadi di situ dilaporkan modal, bagi hasil dan sosialnya. Ketika itu tidak bisa dilaporkan, maka dianggap tidak sehat," ungkapnya.

Makanya, kata Sarmili, harus didorong pembentukan koperasi baru di setiap Kelurahan. Saat ini ada 50 koperasi baru yang akte notarisnya dibiayai oleh APBD dimana anggotanya kader adalah kelurahan.

Sementara itu, UMKM di Kota Tangerang juga sama halnya dengan koperasi, setelah dilakukan verifikasi banyak yang tidak aktif.

"UMKM ada 10.595 lebih, setelah diverifikasi ada 10.284 UMKM. Ada yang pindah dan tidak aktif. Kita ingin UMKM kedepan punya izin usaha mikro dan menengah. Jadi tidak ke satu atap, cukup ke tingkat kecamatan agar mereka punya kekuatan hukum. Lalu kita masukan ke data base di Kementerian Keuangan agar penyaluran KUR bisa tepat sasaran," paparnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill