Siapkan Perpres Baru, Pemerintah Bakal Awasi Distribusi LPG 3 Kg Sampai ke Pengecer
Rabu, 7 Januari 2026 | 12:27
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)sedang memfinalisasi aturan baru mengenai tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang berencana menghapus bank keliling dalam lima tahun ke depan. Pasalnya, wksistensi bank keliling sangat mencekik para pelaku UMKM di Kota Tangerang.
Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Sarmili mengatakan, banyak bank keliling yang meminjamkan uang kepada pelaku UMKM dengan bunga yang sangat besar. Terlebih, adanya bank keliling ugal-ugalan yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menipu.
"Saya ingin 5 tahun kedepan yang namanya bank keliling itu berakhir, karena sangat menjerat. Kalaupun ada, maksimal angkanya 0,25%," kaatnya, saat diskusi Iklim Investasi Kota Tangerang dengan UMKM di Komuniti Cafe, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/11/2017).
Sarmili mengungkapkan, pihaknya kerap mendapat laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh bank keliling, terhadap peminjaman uang oleh pengusaha mikro dengan modus memberikan pinjaman secara gratis.
"Hampir satu Minggu ada aja korbannya, yang melapor ke kami sekitar 10 orang lebih lah, datanya ada dikantor. Kerugiannya ada yang Rp400rb-600rb. Alasannya mereka dengan mengasih pinjaman bermodal, gratis segala macam," ungkapnya.
Dia juga memberikan solusi, bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Bank BJB untuk menawarkan konsep terkait pinjaman tidak berbunga. Namun itu baru rencana. “Jadi saat ini kami baru punya unit usaha satu di bandara, selebihnya masih mandiri," paparnya.(RAZ/HRU)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)sedang memfinalisasi aturan baru mengenai tata kelola distribusi LPG 3 kilogram.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) kembali memperluas layanan air bersih dengan menambah 30.026 sambungan langganan baru di wilayah Zona II.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews