Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis
Selasa, 16 September 2025 | 18:36
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
TANGERANGNEWS.com-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang berencana menghapus bank keliling dalam lima tahun ke depan. Pasalnya, wksistensi bank keliling sangat mencekik para pelaku UMKM di Kota Tangerang.
Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Sarmili mengatakan, banyak bank keliling yang meminjamkan uang kepada pelaku UMKM dengan bunga yang sangat besar. Terlebih, adanya bank keliling ugal-ugalan yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menipu.
"Saya ingin 5 tahun kedepan yang namanya bank keliling itu berakhir, karena sangat menjerat. Kalaupun ada, maksimal angkanya 0,25%," kaatnya, saat diskusi Iklim Investasi Kota Tangerang dengan UMKM di Komuniti Cafe, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/11/2017).
Sarmili mengungkapkan, pihaknya kerap mendapat laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh bank keliling, terhadap peminjaman uang oleh pengusaha mikro dengan modus memberikan pinjaman secara gratis.
"Hampir satu Minggu ada aja korbannya, yang melapor ke kami sekitar 10 orang lebih lah, datanya ada dikantor. Kerugiannya ada yang Rp400rb-600rb. Alasannya mereka dengan mengasih pinjaman bermodal, gratis segala macam," ungkapnya.
Dia juga memberikan solusi, bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Bank BJB untuk menawarkan konsep terkait pinjaman tidak berbunga. Namun itu baru rencana. “Jadi saat ini kami baru punya unit usaha satu di bandara, selebihnya masih mandiri," paparnya.(RAZ/HRU)
Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar