Connect With Us

Jamin Ketepatan Alat Ukur, Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Verifikasi Peralatan

Advertorial | Rabu, 22 November 2017 | 17:00

Petugas dari Direktorat Metrologi Bandung melakukan verifikasi peralatan standar kerja dan standar uji milik UPT Metrologi Kota Tangerang (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang melaksanakan verifikasi peralatan standar dalam rangka menjamin ketertelusuran dan menjaga kebenaran hasil pengujian. Verifikasi peralatan standar dilakukan di Laboratorium UPT Pelayanan Metrologi Legal pada 13-16 November 2017, meliputi peralatan standar kerja dan peralatan standar uji.

 

Verifikasi sendiri dilakukan oleh petugas dari Direktorat Metrologi Bandung. Adapun beberapa peralatan yang diverifikasi antara lain anak timbangan standar bidur sebanyak 3 ton (150 unit) yang merupakan penyerahan P3D dari Provinsi Banten, anak timbangan standar kelas ketelitian F dan M, alat pengukur kelembaban dan temperatur ruangan, dan lain-lain.

 

Pemkot

 

“Melalui proses verifikasi akan menjamin ketertelusuran peralatan standar milik UPT Pelayanan Metrologi ke peralatan standar yang lebih tinggi, sehingga ketertelusuran ini akan memberikan kepastian dan jaminan kebenaran terhadap hasil - hasil pengujian atau pelayanan tera dan tera ulang,” Kata Kepala UPT Metrologi legal Kota Tangerang Husein, Rabu (22/11/2017).

 

Menurut Husein, verifikasi ini juga upaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai daerah tertib ukur. Apalagi Kota Tangerang merupakan kota perdagangan barang dan jasa, sehingga perlindungan konsumen menjadi hal penting. “Karena itu peralatan yang digunakan untuk melakukan tera ulang ini harus benar-benar akurat, sehingga selain melindungi konsumen, persaingan usaha juga semakin sehat,” katanya.

 

Husein menambahkan, pasca diresmikan tahun 2016, UPT Pelayanan Metrologi Kota Tangerang gencar melakukan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan untuk transaksi jual beli. Hal ini merupakan amanah UU 23/2014 tetang Pemerintah Daerah dimana kewenangan metrologi legal yang sebelumnya ada di provinsi menjadi urusan daerah.

 

“Yang akan ditera adalah semua alat ukuran, timbangan, takaran dan meteran seperti, meter taksi, meter air, timbangan, SPBU, jembatan timbang dan alat alat lain yg digunakan sbg dasar dalam transaksi perdagangan ,” ujarnya. (ADV)
HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill