Connect With Us

Jamin Ketepatan Alat Ukur, Metrologi Legal Kota Tangerang Lakukan Verifikasi Peralatan

Advertorial | Rabu, 22 November 2017 | 17:00

Petugas dari Direktorat Metrologi Bandung melakukan verifikasi peralatan standar kerja dan standar uji milik UPT Metrologi Kota Tangerang (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang melaksanakan verifikasi peralatan standar dalam rangka menjamin ketertelusuran dan menjaga kebenaran hasil pengujian. Verifikasi peralatan standar dilakukan di Laboratorium UPT Pelayanan Metrologi Legal pada 13-16 November 2017, meliputi peralatan standar kerja dan peralatan standar uji.

 

Verifikasi sendiri dilakukan oleh petugas dari Direktorat Metrologi Bandung. Adapun beberapa peralatan yang diverifikasi antara lain anak timbangan standar bidur sebanyak 3 ton (150 unit) yang merupakan penyerahan P3D dari Provinsi Banten, anak timbangan standar kelas ketelitian F dan M, alat pengukur kelembaban dan temperatur ruangan, dan lain-lain.

 

Pemkot

 

“Melalui proses verifikasi akan menjamin ketertelusuran peralatan standar milik UPT Pelayanan Metrologi ke peralatan standar yang lebih tinggi, sehingga ketertelusuran ini akan memberikan kepastian dan jaminan kebenaran terhadap hasil - hasil pengujian atau pelayanan tera dan tera ulang,” Kata Kepala UPT Metrologi legal Kota Tangerang Husein, Rabu (22/11/2017).

 

Menurut Husein, verifikasi ini juga upaya mewujudkan Kota Tangerang sebagai daerah tertib ukur. Apalagi Kota Tangerang merupakan kota perdagangan barang dan jasa, sehingga perlindungan konsumen menjadi hal penting. “Karena itu peralatan yang digunakan untuk melakukan tera ulang ini harus benar-benar akurat, sehingga selain melindungi konsumen, persaingan usaha juga semakin sehat,” katanya.

 

Husein menambahkan, pasca diresmikan tahun 2016, UPT Pelayanan Metrologi Kota Tangerang gencar melakukan tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan untuk transaksi jual beli. Hal ini merupakan amanah UU 23/2014 tetang Pemerintah Daerah dimana kewenangan metrologi legal yang sebelumnya ada di provinsi menjadi urusan daerah.

 

“Yang akan ditera adalah semua alat ukuran, timbangan, takaran dan meteran seperti, meter taksi, meter air, timbangan, SPBU, jembatan timbang dan alat alat lain yg digunakan sbg dasar dalam transaksi perdagangan ,” ujarnya. (ADV)
TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill