Connect With Us

Pasutri di Cipondoh Kompak Jual Ganja

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 November 2017 | 23:00

Tiga Para pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja yang berhasil di tangkap Petugas Kepolisian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com -Pasangan suami istri (pasutri) muda di Cipondoh, Kota Tangerang kompak menjual barang haram.

Keduanya saling bahu membahu mengecerkan ganja kering kepada pasiennya.

Wahyu, 23, dan istrinya, Lina, 20, berhasil diringkus polisi di kediaman orangtuanya.

Selain pasutri muda tersebut, polisi juga menggaet lima pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan.

Kelima pelaku lainnya adalah Farhan, 19, Muhamad, 25, Salim, 27, Rizky, 18, dan Musibhin, 26. Dari seluruh tangan pelaku, polisi menyita daun ganja seberat 4 kilogram dan sabu seberat bruto 0,14 gram.

Seluruh pelaku di tangkap oleh tim Buser Polsek Batuceper di tempat dan waktu yang berbeda. Namun masih dilingkup yang sama yaitu di Cipondoh, Kota Tangerang.

"Semuanya ada tujuh pelaku yang diamankan yang merupakan hasil pengembangan, diantaranya ada sepasang suami istri," jelas Kapolsek Batuceper, Kompol Robinson Manurung, Minggu (26/11/2017).

Robinson membeberkan, mulanya yang tertangkap adalah Rizky dan Farhan. Keduanya ditangkap pada Selasa (21/11/2017) di daerah Kelurahan Cipondoh.

"Darinya kami menyita satu bungkus plastik bening berisi daun ganja dan satu linting daun ganja berat bruto 2,30 gram. Kemudian kami lakukan pengembangan," ungkapnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku memperoleh ganja kering tersebut dari Wahyu dan istrinya. Polisi bergerak kembali, pasutri pun langsung di tangkap bersama dengan Musibhin.

"Dari tersangka kami menyita 1 paket daun ganja berat bruto 570 gram dan 44 paket daun ganja berat bruto 145 gram dan 2 paket daun ganja berat bruto 466 gram," kata Kapolsek.

Tak berhenti disitu, polisi pun bergerak lagi, hingga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Salim dan Ahmad, mereka semua menjalankan bisnis haram itu.

"Darinya, dua paket ganja seberat 1575 gram, 1 paket seberat 490 gram, 12 paket seberat 515 gram dan dua paket seberat 20 gram berhasil kami sita,” tutur Kapolsek.

Barang Bukti.

                Barang Bukti.

Robinson menambahkan, pasutri muda tersebut mengaku nekat menjalani bisnis karena kebutuhan ekonomi yang mendesaknya.

Tersangka pasutri juga mengaku telah menjual ganja selama tiga bulan.

“Pengakuannya demi kebutuhan hidup. Sang suami tidak memiliki pekerjaan tetap,” bebernya.

Saat ini, seluruh pelaku telah mendekam di Mapolsek Batuceper. Pasutri muda itu terpaksa dipisahkan oleh jeruji besi. Seluruhnya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Perajin Panjat Pinang di Tangerang Kebanjiran Orderan Jelang HUT RI, Raup Omzet Jutaan Rupiah

Perajin Panjat Pinang di Tangerang Kebanjiran Orderan Jelang HUT RI, Raup Omzet Jutaan Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:59

Menjelang hari ulang tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), perajin panjat pinang yang menggunakan bahan dasar bambu di Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mulai dibanjiri orderan.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Ada Perbaikan di Jalan Iskandar Muda Neglasari Mulai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Ada Perbaikan di Jalan Iskandar Muda Neglasari Mulai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan jalur alternatif bagi pengguna jalan untuk menghindari kepadatan lalu lintas di Jalan Iskandar Muda, Neglasari yang mulai diperbaiki pada Rabu, 12 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill