Connect With Us

Pasutri di Cipondoh Kompak Jual Ganja

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 November 2017 | 23:00

Tiga Para pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja yang berhasil di tangkap Petugas Kepolisian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com -Pasangan suami istri (pasutri) muda di Cipondoh, Kota Tangerang kompak menjual barang haram.

Keduanya saling bahu membahu mengecerkan ganja kering kepada pasiennya.

Wahyu, 23, dan istrinya, Lina, 20, berhasil diringkus polisi di kediaman orangtuanya.

Selain pasutri muda tersebut, polisi juga menggaet lima pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan.

Kelima pelaku lainnya adalah Farhan, 19, Muhamad, 25, Salim, 27, Rizky, 18, dan Musibhin, 26. Dari seluruh tangan pelaku, polisi menyita daun ganja seberat 4 kilogram dan sabu seberat bruto 0,14 gram.

Seluruh pelaku di tangkap oleh tim Buser Polsek Batuceper di tempat dan waktu yang berbeda. Namun masih dilingkup yang sama yaitu di Cipondoh, Kota Tangerang.

"Semuanya ada tujuh pelaku yang diamankan yang merupakan hasil pengembangan, diantaranya ada sepasang suami istri," jelas Kapolsek Batuceper, Kompol Robinson Manurung, Minggu (26/11/2017).

Robinson membeberkan, mulanya yang tertangkap adalah Rizky dan Farhan. Keduanya ditangkap pada Selasa (21/11/2017) di daerah Kelurahan Cipondoh.

"Darinya kami menyita satu bungkus plastik bening berisi daun ganja dan satu linting daun ganja berat bruto 2,30 gram. Kemudian kami lakukan pengembangan," ungkapnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku memperoleh ganja kering tersebut dari Wahyu dan istrinya. Polisi bergerak kembali, pasutri pun langsung di tangkap bersama dengan Musibhin.

"Dari tersangka kami menyita 1 paket daun ganja berat bruto 570 gram dan 44 paket daun ganja berat bruto 145 gram dan 2 paket daun ganja berat bruto 466 gram," kata Kapolsek.

Tak berhenti disitu, polisi pun bergerak lagi, hingga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Salim dan Ahmad, mereka semua menjalankan bisnis haram itu.

"Darinya, dua paket ganja seberat 1575 gram, 1 paket seberat 490 gram, 12 paket seberat 515 gram dan dua paket seberat 20 gram berhasil kami sita,” tutur Kapolsek.

Barang Bukti.

                Barang Bukti.

Robinson menambahkan, pasutri muda tersebut mengaku nekat menjalani bisnis karena kebutuhan ekonomi yang mendesaknya.

Tersangka pasutri juga mengaku telah menjual ganja selama tiga bulan.

“Pengakuannya demi kebutuhan hidup. Sang suami tidak memiliki pekerjaan tetap,” bebernya.

Saat ini, seluruh pelaku telah mendekam di Mapolsek Batuceper. Pasutri muda itu terpaksa dipisahkan oleh jeruji besi. Seluruhnya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(DBI/HRU)

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill