Warga Kresek Tangerang Kembali Dilanda Banjir, 185 Rumah Terendam
Minggu, 18 Januari 2026 | 17:04
Banjir kembali merendam ratusan rumah warga di Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Sabtu 17 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com -Pasangan suami istri (pasutri) muda di Cipondoh, Kota Tangerang kompak menjual barang haram.
Keduanya saling bahu membahu mengecerkan ganja kering kepada pasiennya.
Wahyu, 23, dan istrinya, Lina, 20, berhasil diringkus polisi di kediaman orangtuanya.
Selain pasutri muda tersebut, polisi juga menggaet lima pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan.
Kelima pelaku lainnya adalah Farhan, 19, Muhamad, 25, Salim, 27, Rizky, 18, dan Musibhin, 26. Dari seluruh tangan pelaku, polisi menyita daun ganja seberat 4 kilogram dan sabu seberat bruto 0,14 gram.
Seluruh pelaku di tangkap oleh tim Buser Polsek Batuceper di tempat dan waktu yang berbeda. Namun masih dilingkup yang sama yaitu di Cipondoh, Kota Tangerang.
"Semuanya ada tujuh pelaku yang diamankan yang merupakan hasil pengembangan, diantaranya ada sepasang suami istri," jelas Kapolsek Batuceper, Kompol Robinson Manurung, Minggu (26/11/2017).
Robinson membeberkan, mulanya yang tertangkap adalah Rizky dan Farhan. Keduanya ditangkap pada Selasa (21/11/2017) di daerah Kelurahan Cipondoh.
"Darinya kami menyita satu bungkus plastik bening berisi daun ganja dan satu linting daun ganja berat bruto 2,30 gram. Kemudian kami lakukan pengembangan," ungkapnya.
Kepada polisi, keduanya mengaku memperoleh ganja kering tersebut dari Wahyu dan istrinya. Polisi bergerak kembali, pasutri pun langsung di tangkap bersama dengan Musibhin.
"Dari tersangka kami menyita 1 paket daun ganja berat bruto 570 gram dan 44 paket daun ganja berat bruto 145 gram dan 2 paket daun ganja berat bruto 466 gram," kata Kapolsek.
Tak berhenti disitu, polisi pun bergerak lagi, hingga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Salim dan Ahmad, mereka semua menjalankan bisnis haram itu.
"Darinya, dua paket ganja seberat 1575 gram, 1 paket seberat 490 gram, 12 paket seberat 515 gram dan dua paket seberat 20 gram berhasil kami sita,” tutur Kapolsek.

Barang Bukti.
Robinson menambahkan, pasutri muda tersebut mengaku nekat menjalani bisnis karena kebutuhan ekonomi yang mendesaknya.
Tersangka pasutri juga mengaku telah menjual ganja selama tiga bulan.
“Pengakuannya demi kebutuhan hidup. Sang suami tidak memiliki pekerjaan tetap,” bebernya.
Saat ini, seluruh pelaku telah mendekam di Mapolsek Batuceper. Pasutri muda itu terpaksa dipisahkan oleh jeruji besi. Seluruhnya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(DBI/HRU)
Banjir kembali merendam ratusan rumah warga di Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Sabtu 17 Januari 2026.
TODAY TAGWakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews