Connect With Us

Pasutri di Cipondoh Kompak Jual Ganja

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 November 2017 | 23:00

Tiga Para pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja yang berhasil di tangkap Petugas Kepolisian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com -Pasangan suami istri (pasutri) muda di Cipondoh, Kota Tangerang kompak menjual barang haram.

Keduanya saling bahu membahu mengecerkan ganja kering kepada pasiennya.

Wahyu, 23, dan istrinya, Lina, 20, berhasil diringkus polisi di kediaman orangtuanya.

Selain pasutri muda tersebut, polisi juga menggaet lima pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan.

Kelima pelaku lainnya adalah Farhan, 19, Muhamad, 25, Salim, 27, Rizky, 18, dan Musibhin, 26. Dari seluruh tangan pelaku, polisi menyita daun ganja seberat 4 kilogram dan sabu seberat bruto 0,14 gram.

Seluruh pelaku di tangkap oleh tim Buser Polsek Batuceper di tempat dan waktu yang berbeda. Namun masih dilingkup yang sama yaitu di Cipondoh, Kota Tangerang.

"Semuanya ada tujuh pelaku yang diamankan yang merupakan hasil pengembangan, diantaranya ada sepasang suami istri," jelas Kapolsek Batuceper, Kompol Robinson Manurung, Minggu (26/11/2017).

Robinson membeberkan, mulanya yang tertangkap adalah Rizky dan Farhan. Keduanya ditangkap pada Selasa (21/11/2017) di daerah Kelurahan Cipondoh.

"Darinya kami menyita satu bungkus plastik bening berisi daun ganja dan satu linting daun ganja berat bruto 2,30 gram. Kemudian kami lakukan pengembangan," ungkapnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku memperoleh ganja kering tersebut dari Wahyu dan istrinya. Polisi bergerak kembali, pasutri pun langsung di tangkap bersama dengan Musibhin.

"Dari tersangka kami menyita 1 paket daun ganja berat bruto 570 gram dan 44 paket daun ganja berat bruto 145 gram dan 2 paket daun ganja berat bruto 466 gram," kata Kapolsek.

Tak berhenti disitu, polisi pun bergerak lagi, hingga mengamankan dua pelaku lainnya yaitu Salim dan Ahmad, mereka semua menjalankan bisnis haram itu.

"Darinya, dua paket ganja seberat 1575 gram, 1 paket seberat 490 gram, 12 paket seberat 515 gram dan dua paket seberat 20 gram berhasil kami sita,” tutur Kapolsek.

Barang Bukti.

                Barang Bukti.

Robinson menambahkan, pasutri muda tersebut mengaku nekat menjalani bisnis karena kebutuhan ekonomi yang mendesaknya.

Tersangka pasutri juga mengaku telah menjual ganja selama tiga bulan.

“Pengakuannya demi kebutuhan hidup. Sang suami tidak memiliki pekerjaan tetap,” bebernya.

Saat ini, seluruh pelaku telah mendekam di Mapolsek Batuceper. Pasutri muda itu terpaksa dipisahkan oleh jeruji besi. Seluruhnya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(DBI/HRU)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill