Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang
Rabu, 2 April 2025 | 12:23
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang menjadi korban penggusuran, berencana akan menempuh jalur hukum untuk mempidanakan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Warga akan menyiapkan berbagai barang bukti sebagai pelengkap berkas, yang akan dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dinilai selaku penanggung jawab atas penggusuran selain petugas Satpol PP selaku eksekutor penggusuran.
BACA JUGA:
"Pelaporan dilakukan ke Bareskrim Mabes Polri atas nama Pemkot Tangerang dan Satpol PP. Karena dianggap telah melakukan pengerusakan", ujar Septian perwakilan korban kepada awak media, Senin (11/12/17).
Lebih lanjut Septian mengatakan, dasar pelaporan lantaran tidak ada bukti autentik berupa surat putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang yang menguatkan lahan seluas 6,2 hektare adalah milik Pemkot Tangerang atau hibah dari pengembang sebagai lahan fasos fasum.
"Tidak ada bukti kuat dan autentik berupa putusan pengadilan, tapi main gusur gusur rumah warga. Itu merupakan tindakan pengerusakan dan unsur pidana, karena melanggar pasal 406 KUHP, " paparnya.
Sementara itu, ratusan korban penggusuran masih menuntut keadilan berupa ganti rugi lahan, dengan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Balaikota Tangerang.
Mereka menuntut Pemkot Tangerang membayar ganti rugi rumah yang telah ditempatinya selama 35 tahun.
"Saya tinggal sejak 35 tahun lalu, punya KTP dan KK tapi tetap digusur tanpa ganti rugi", jelas May salah satu korban saat ikuti aksi unjuk rasa.
"Setelah digusur tidak ada bantuan bagi para korban, padahal sangat membutuhkan dan selama ini tinggal di atas kuburan", tutupnya.(DBI/RGI)
Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.
Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.