Connect With Us

Dinding Underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soetta Ambrol

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Februari 2018 | 19:00

Underpass di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta longsor, Senin (5/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Derasnya hujan yang terjadi di wilayah Tangerang mengakibatkan underpass di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta longsor, Senin (5/2/2018).

Terlebih longsornya underpass tersebut berada tepat di bawah rel Kereta Api Bandara Soekarno Hatta.

Kemacetan panjang pun terjadi akibat longsor tersebut akibat tanah yang ambruk itu memenuhi ruas jalan.

Kendaraan yang melintas dari arah Tangerang (M1) menuju Jalan Parimeter Selatan tersendat, begitu juga sebaliknya.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Akhmad Yusep Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sedang meninjau ke lokasi kejadian.

"Iya benar, ini lagi mau kesana," ujarnya singkat.

Sementara ini Yusep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill