TANGERANGNEWS.com-Meningkatnya rentetan aksi teror kepada pemuka agama, khususnya peristiwa yang terjadi kepada para ulama Islam diberbagai daerah beberapa waktu lalu perlu untuk segera direspon dengan cepat, serius dan berkeadilan.
Seperti diketahui beberapa kasus penganiayaan terjadi kepada kyai NU KH Umar Basri, pembunuhan Komandan Brigade Persis Ustadz Prawoto dan penganiayaan Ustadz Muhammadiyah KH Hakam Mubarok di Lamongan pada Minggu, 18 Februari 2018.
Hal tersebut pun menjadi pehatian Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Tangerang. Menurut mereka, sebagai negara yang berdasar Pancasila yang Berketuhanan Maha Esa dan amanat UUD 1945, semua pemeluk dan tokoh agama serta tempat peribadatannya harus mendapatkan perlindungan keamanan yang sama.
"Negara harus hadir melindungi dan menjamin kenyamanan setiap warganya untuk mengamalkan keyakinan dan ibadah agamanya. Indonesia adalah bangsa yang religius dan berkebudayaan luhur dengan elemen umat Islam sebagai pemeluk agama mayoritas di Indonesia," kata Ketua PDPM Kota Tangerang Sarli Amri, Senin (19/2/2017).
Angkatan Muda Muhammadiyah, kata Sarli, dengan tegas mengecam penganiayaan dan pembunuhan para ulama dengan segala bentuk. Ulama adalah pencerah umat, mengedukasi dan memandu umat untuk meraih keadaban mulia.
"Maka sangat tercela ketika ulama diperlakukan secara tidak hormat, dipersekusi, dikriminalisasi, serangan penganiayaan, bahkan hingga aksi pembunuhan. Maka segala bentuk teror kepada ulama, sama halnya dengan meneror umat Islam secara keseluruhan," tukasnya.
Dia pun mengajak segenap institusi Pemerintah, TNI, Polri dan semua komponen bangsa untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan NKRI. Begitupun kepada seluruh komponen masyarakat hendaknya tetap selalu menjaga kewaspadaan terhadap orang asing, namun dibalut dalam suasana damai, aman dan kebersamaan.
Sementata Sekretaris PDPM Kota Tangerang Milana Abdillah mendesak Pemerintah khususnya Polri untuk lebih berlaku adil dan proporsional dalam menindak pelaku kejahatan terhadap pemuka agama diseluruh Indonesia, khususnya apa yang terjadi kepada para ulama Islam. "Jangan sampai dibiarkan larut hingga menyebabkan suasana menjadi keruh dan eskalasi keresahan yang luas di masyarakat," katanya.
Menurutnya, sulit dinalar dan tidak masuk akal jika semua bentuk aksi penganiayaan Kyai bahkan hingga pembunuhan Ustadz disimpulkan pelakunya semua adalah orang gila dan tidak masuk kategori teroris.
Efeknya pelaku lepas dari jeratan hukum dan muncul praduga bahwa aksi teror terhadap Ulama merupakan skenario sistemik by design. Maka tugas Kepolisian dituntut agar lebih objektif, tegas, adil, proporsional, menangkap dan mengungkap tuntas pelaku teror, dalang dan kejelasan motifnya.
"Hal ini penting agar umat beragama di Indonesia satu sama lain tidak saling mecurigai, sehingga kerukunan dan keharmonisan dapat terus terjaga," tandas Milana.
Untuk iti, Milana menghimbau kepada seluruh kader Angkatan Muda Muhammadiyah (PM, NA, IPM, IMM, HW, TSPM) khususnya Pasukan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kota Tangerang, untuk siap siaga menjadi garda terdepan membela ulama, secara khusus para ulama dan ayahanda pejuang Muhammadiyah dari gangguan dan ancaman pihak-pihak yang membenci Islam dan aktifitas para ulama.(RAZ/RGI)