Connect With Us

Berdiri Ditrotoar, Sejumlah Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Februari 2018 | 18:00

Sejumlah Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Senin (19/2/2018). Tak kurang dari 60 personil pun dikerahkan dalam operasi ketertiban umum di wilayah Kota Tangerang ini.
 
"Sasaran operasi kali ini di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Asnawi, Jalan Ki Samaun dan Jalan Kali Pasir. Ini di wilayah Barat, di Kecamatan Tangerang," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibumtran) Satpol PP Kota Tangerang A Ghufron Falfeli.
 
Ia menerangkan, operasi tersebut merupakan penegakkan peraturan daerah No 6/2011 tentang ketertiban umum yang bertujuan mengoptimalkan fungsi trotoar agar selalu ramah bagi pejalan kaki.
 
"PKL yang berada di bahu jalan kami tindak, apalagi yang berada di atas trotoar dan di atas saluran air," ungkap Ghufron.
 

 
Pada operasi ini, terdapat beberapa lapak PKL yang harus dibongkar dan beberapa fasilitas milik pedagang mesti diamankan.
 
Menurut Ghufron, di Jalan Ahmad Yani jajarannya membongkar lima lapak PKL dan membersihkan palet di Jalan Kiasnawi satu gerobak pun diamankan.
 
Begitu juga di Jalan Kisamaun terdapat satu buah payung diamankan. Serta di Jalan Kali Pasir, lima buah bangku diangkut ke armada transportasi yang telah dikerahkan.
 
"Tak hanya bertindak, kami juga melakukan sosialisasi pelanggar peraturan daerah agar tidak lagi melakukan hal-hal yang sama," tutur Ghufron.
 
Kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar. Tiada satu pun pelanggar yang melawan saat ditindak.(RAZ/HRU)
AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill