TANGERANGNEWS.com-Diusia yang ke-25 tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang semakin berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sejalan dengan perkembangan teknologi informatika, system pelayanan akan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Tangerang kini telah membangun sistem pengaduan masyarakat secara online sejak tahun 2015. Sistem bernama Layanan Aspirasi Kota Saran Anda (Laksa) ini menghubungkan masyarakat dengan sejumlah dinas. Ribuan aduan lewat Laksa telah ditindaklanjuti sepanjang 2017.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang Tabrani mengatakan, melalui Laksa masyarakat Kota Tangerang tak perlu repot mendatangi kantor pemerintahan untuk mengadukan berbagai persoalan. Aduan masyarakat akan ditindaklanjuti langsung oleh dinas terkait. Sistem berplatform android ini, kata Tabrani, membantu dinas terkait dalam menangani sejumlah permasalahan di wilayah.
"Masyarakat bisa mengirim berbagai macam pengaduan, seperti lampu rusak, lampu mati, gorong-gorong mampet, kebakaran dan lain sebagainya. Semua jenis pengaduan masyarakat, keluhan masyarakat, silahkan bisa diadukan melalui aplikasi Laksa,"ujar Tabrani.
Tangerang Live Room.
Aplikasi Laksa bersama belasan aplikasi layanan publik lainnya dalam Tangerang Live bisa diunduh lewat layanan playstore. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (Siak) Kota Tangerang. Masyarakat secara otomatis terhubung dengan layanan ini melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Registrasinya sudah terhubung dengan SIAK, cukup dengan NIK, dengan sendirinya terbaca datanya. Itu otomatis bagi warga Kota Tangerang," tambahnya.
Laksa juga dilengkapi dengan fitur Geo Spasial yang mampu mendeteksi lokasi permasalahan yang diadukan warga. Tabrani menjelaskan, lewat fitur ini, dinas atau instansi terkait akan menindaklanjuti langsung aduan tersebut.
"Laksa ini berbasis android dan tidak perlu canggih ponselnya, ketika diadukan itu sudah geospasial. Kita bisa lihat siapa yang mengadu dan titiknya di mana, jadi langsung terdeteksi oleh kita," imbuhnya.
Pengaduan yang masuk ke sistem ini secara otomatis terhubung dengan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) Kota Tangerang. Dijelaskan Tabrani, setiap pegawai Pemkot Tangerang memiliki akses untuk memantau aduan serta proses penanganan aduan masyarakat oleh pihaknya.
"Di situ terintegrasi. Pengaduan masyarakat itu pakai tagar (tanda pagar), seperti twitter. Semisal mengenai infrastruktur, itu nanti otomatis akan masuk pengaduannya ke SKPD PUPR asal menggunakan tagar. Nanti yang punya kewenangan di situ ternotifikasi aduan tersebut. Tak perlu kita kasih tahu lebih dulu. Mereka menginstal portal e-gov, itu aplikasi internal kita, masing-masing pegawai punya," ujarnya.
Penggunaan aplikasi Laksa serta aplikasi layanan lainnya ini dilirik sejumlah daerah. Arif mengatakan, sebanyak 36 Kabupaten/Kota telah meneken MoU dengan Pemkot Tangerang. 25 daerah telah menggunakan aplikasi tersebut melalui perjanjian kerjasama.
Sementara di 2018, setidaknya ada 6 daerah yang telah menyatakan minatnya terhadap aplikasi Tangerang Live. Daerah tersebut yakni Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Luwuk, Kabupaten Banyuasin serta Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha TLR Arif Budiman menyatakan, pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui Laksa juga tersambung ke Tangerang Live Room (TLR). Tangerang Live Room adalah ruangan kontrol seluruh aktivitas dan kegiatan di Kota Tangerang yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan kota cerdas.
Aplikasi Laksa.
Terdapat 29 operator yang terbagi ke dalam 3 shift di TLR. Mereka berasal dari Polres, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup. Ada juga operator layanan nomor tunggal 112. Mereka bekerja selama 24 jam dalam sehari untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Operator tersebut bertugas menghubungkan aduan masyarakat dengan dinas terkait. Seperti meneruskan aduan terkait bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aduan jalan rusak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, aduan penanganan sampah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aduan mengenai kemacetan ke Dinas Perhubungan (Dishub).
“Semua pengaduan yang sifatnya darurat seperti banjir, kebakaran hingga sarang tawon langsung ditanggulangi. Aduan tentang jalan rusak pun cepat ditanggapi. Pernah ada aduan jalan rusak di Ciledug, tak sampai dua jam, petugas Dinas PUPR langsung menambal jalan tersebut,”ujar Arif Budiman.
Tak hanya melalui Laksa, pengaduan ke Tangerang Live Room juga dapat disampaikan melalui panggilan telepon bebas pulsa 112. Layanan 112 ini menghimpun seluruh layanan kedaruratan seperti kebutuhan mobil ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran, hingga petugas dinas perhubungan dan kepolisian. Dalam penggunaannya, masyarakat bisa menggunakan telepon rumah, kantor dan seluler melaporkan kejadian kedaruratan ke 112. (ADV)