Connect With Us

Buruan Manfaatkan Pembebasan Denda Administrasi PBB Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Maret 2018 | 16:00

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka meningkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) daerah, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah telah meluncurkan program pembebasan denda administrasi PBB hingga 31 Maret 2018.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Muhammad Arifin mengatakan, program tersebut sudah berjalan mulai 4 Februari 2018. Berarti, para wajib pajak masih mempunyai waktu beberapa pekan mendatang untuk bisa memanfaatkan program tersebut.

"Mulainya tanggal 4 Februari 2018 sampai 31 Maret 2018. Makanya buruan manfaatin masih ada waktu," ujarnya, Selasa (6/3/2018).

Arifin menjelaskan, program tersebut menyasar kepada seluruh para wajib pajak yang ada di Kota Tangerang.

Menurutnya, ada ketentuan yang harus dilakukan oleh para wajib pajak untuk bisa mendapatkan potongan berupa pembebasan denda, yaitu harus melunasi piutang selama lima tahun kebelakang.

"Jadi kalau para wajib pajak memang punya tunggakan dari tahun 2013-2017, maka kalau ingin mendapatkan potongan itu harus bayar semua piutangnya. Baru bisa dipotong denda administrasinya, kalau bayar cuma setahun aja tidak bisa," jelasnya.

Kasubid Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Lusman Palusi menambahkan, ini merupakan program baru yang diterapkan di Kota Tangerang. Meskipun begitu, hal ini bertujuan untuk meringankan beban para wajib pajak.

"Tujuan utama untuk meringankan wajib pajak tanpa harus membayar denda. Dengan ada stimulus pengurangan denda ini diharapkan wajib pajak tertarik untuk membayar tunggakannya," terangnya.

Menurut Lusman, jika antusiame para wajib pajak bisa memanfaatkan program tersebut, maka pihaknya akan memperpanjang jangka waktu pembebasan denda administrasi PBB ini.

"Untuk perpanjangan program belum ada rencana, karena kan baru pertama ini kita, nanti dievaluasi, kalau peminatnya banyak ya mungkin bisa saja diperpanjang nantinya," paparnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill