Connect With Us

Buruan Manfaatkan Pembebasan Denda Administrasi PBB Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Maret 2018 | 16:00

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka meningkatkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) daerah, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah telah meluncurkan program pembebasan denda administrasi PBB hingga 31 Maret 2018.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Muhammad Arifin mengatakan, program tersebut sudah berjalan mulai 4 Februari 2018. Berarti, para wajib pajak masih mempunyai waktu beberapa pekan mendatang untuk bisa memanfaatkan program tersebut.

"Mulainya tanggal 4 Februari 2018 sampai 31 Maret 2018. Makanya buruan manfaatin masih ada waktu," ujarnya, Selasa (6/3/2018).

Arifin menjelaskan, program tersebut menyasar kepada seluruh para wajib pajak yang ada di Kota Tangerang.

Menurutnya, ada ketentuan yang harus dilakukan oleh para wajib pajak untuk bisa mendapatkan potongan berupa pembebasan denda, yaitu harus melunasi piutang selama lima tahun kebelakang.

"Jadi kalau para wajib pajak memang punya tunggakan dari tahun 2013-2017, maka kalau ingin mendapatkan potongan itu harus bayar semua piutangnya. Baru bisa dipotong denda administrasinya, kalau bayar cuma setahun aja tidak bisa," jelasnya.

Kasubid Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Lusman Palusi menambahkan, ini merupakan program baru yang diterapkan di Kota Tangerang. Meskipun begitu, hal ini bertujuan untuk meringankan beban para wajib pajak.

"Tujuan utama untuk meringankan wajib pajak tanpa harus membayar denda. Dengan ada stimulus pengurangan denda ini diharapkan wajib pajak tertarik untuk membayar tunggakannya," terangnya.

Menurut Lusman, jika antusiame para wajib pajak bisa memanfaatkan program tersebut, maka pihaknya akan memperpanjang jangka waktu pembebasan denda administrasi PBB ini.

"Untuk perpanjangan program belum ada rencana, karena kan baru pertama ini kita, nanti dievaluasi, kalau peminatnya banyak ya mungkin bisa saja diperpanjang nantinya," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang

Maesyal-Intan Soroti Kualitas MBG di Kabupaten Tangerang

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:14

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill