Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com - Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial Dah, 63, mengaku mempunyai tingkah laku seperti wanita dan kerap menggunakan pakaian wanita sejak kecil.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengungkapkan, Dah mempunyai seorang istri dan tiga anak. Kendati begitu, istrinya selama ini tidak bisa menyanggupi permintaan ranjang Dah.
"Tersangka memang punya istri punya anak, tetapi istrinya sudah tak bisa menyanggupi permintaan suaminya," kata Harley, di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (6/3/2018).
Dah, menjalani usaha bisnis rental game PlayStation (PS) milik anaknya. Sejak kecil, Dah mempunyai tingkah laku seperti wanita. Dia juga kerap kali mengenakan pakaian wanita.
"Pelaku termasuk korban juga, bahwa dia dulunya juga ada sedikit kelainan, adalah senang menggunakan pakaian wanita dan sering seperti perempuan. Seiring waktu berjalan ada ketertarikan terhadap sesama jenis dengan sesama laki-laki," ungkap Harley.
Hal itu juga disampaikan oleh Dah. Ia tak mengelak, bahwa dirinya memiliki keterkaitan terhadap sesama jenis untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.
"Jadi saya aja jarang berhubungan dengan istri, dulu sering dari kecil pakai baju cewe. Tetapi terus terang saja saya mau jadi laki-laki sejati," kata Dah.
Dah mengungkapkan penyesalannya bahwa telah melakukan tindak pencabulan terhadap para korbannya.
"Saya lakuin ini (pencabulan) sejak disuruh jagain PS. Ini usahanya punya anak. Anak saya ada tiga. Saya minta maaf untuk semuanya, saya menyesal telah melakukan hal ini," ungkap Dah.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews