Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com - Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial Dah, 63, mengaku mempunyai tingkah laku seperti wanita dan kerap menggunakan pakaian wanita sejak kecil.
Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengungkapkan, Dah mempunyai seorang istri dan tiga anak. Kendati begitu, istrinya selama ini tidak bisa menyanggupi permintaan ranjang Dah.
"Tersangka memang punya istri punya anak, tetapi istrinya sudah tak bisa menyanggupi permintaan suaminya," kata Harley, di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (6/3/2018).
Dah, menjalani usaha bisnis rental game PlayStation (PS) milik anaknya. Sejak kecil, Dah mempunyai tingkah laku seperti wanita. Dia juga kerap kali mengenakan pakaian wanita.
"Pelaku termasuk korban juga, bahwa dia dulunya juga ada sedikit kelainan, adalah senang menggunakan pakaian wanita dan sering seperti perempuan. Seiring waktu berjalan ada ketertarikan terhadap sesama jenis dengan sesama laki-laki," ungkap Harley.
Hal itu juga disampaikan oleh Dah. Ia tak mengelak, bahwa dirinya memiliki keterkaitan terhadap sesama jenis untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.
"Jadi saya aja jarang berhubungan dengan istri, dulu sering dari kecil pakai baju cewe. Tetapi terus terang saja saya mau jadi laki-laki sejati," kata Dah.
Dah mengungkapkan penyesalannya bahwa telah melakukan tindak pencabulan terhadap para korbannya.
"Saya lakuin ini (pencabulan) sejak disuruh jagain PS. Ini usahanya punya anak. Anak saya ada tiga. Saya minta maaf untuk semuanya, saya menyesal telah melakukan hal ini," ungkap Dah.(RAZ/HRU)
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.
Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews