Connect With Us

Linmas Jadi Pamsung TPS Pilkada Kota Tangerang 2018

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Maret 2018 | 14:00

Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Anggota Linmas yang diinisiasi oleh Satlinmas Satpol PP Kota Tangerang di aula Kecamatan Tangerang, Selasa (13/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota perlindungan masyarakat (Linmas) atau biasa disebut hansip desa, akan ditugaskan menjadi pengamanan langsung (Pamsung) di tempat pemilihan suara (TPS) pada Pilkada Kota Tangerang 2018.

Untuk itu, ratusan hansip yang berada di lingkungan Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Cibodas pun mengikuti kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang diinisiasi oleh Satlinmas Satpol PP Kota Tangerang di aula Kecamatan Tangerang, Selasa (13/3/2018).

Kabid Linmas Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini memang rutin diselenggarakan disetiap tahunnya. Namun kegiatan kali ini sangat berbeda dan spesial.

Sebab, Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane dan Ketua Panwaslu Kota Tangerang turut dihadirkan untuk memaparkan sejumlah materi yang wajib dipahami para hansip desa yang akan disiapkan menjadi anggota pamsung di tiap-tiap TPS.

"Jadi seluruh anggota linmas yang hadir ini akan dijadikan sebagai pamsung di Pilkada 2018. Dengan kegiatan ini berharap mereka mempunyai pengetahuan yang cukup dalam membantu penanganan Pilkada sebelum bertugas nanti," katanya saat ditemui TangerangNews, Selasa (13/3/2018).

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane memberikan persuasif kepada orang linmas yang hadir ini. Sanusi mengajak para hansip untuk bisa ikut serta dalam mensosialisasikan masyarakat di lingkungannya agar datang ke TPS pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Kasih tahu juga masyarakat di lingkungan mu tentang kewajiban memilih pada pilkada. Ajak masyarakat untuk datang ke TPS mereka," kata Sanusi.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim menjelaskan lebih jauh mengenai tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang pamsung di TPS. Menurutnya, pengamanan di tiap-tiap TPS harus dengan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.

Tugas seorang pamsung pun sangat vital bagi keberlangsungan pemilu. Sebab, para pemilih yang datang ke TPS nanti akan bertemu lebih dulu dengan Pamsung. Sehingga harus bisa mencermati dan mencocokkan kertas undangan pencoblosan (C6) yang dibawa oleh pemilih.

"Pengamanan pelaksanaan di TPS memang harus benar-benar tertib. Tidak ada lagi penggunaan C6 yang dimanfaatkan oleh orang lain. Kesalahan yang bersifat administratif juga tidak boleh terjadi. Hal-hal seperti ini mesti dipersiapkan dan harus digalakkan untuk mereka yang akan melakukan pengamanan di TPS," ucap Agus.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Pameran Seni Bertema Autisme Digelar di VIVERE Hotel Tangerang

Pameran Seni Bertema Autisme Digelar di VIVERE Hotel Tangerang

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill