Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.