Beberapa waktu lalu, KPU Kota Tangerang telah menyelenggarakan rapat pleno terbuka penerapan rekapitulasi daftar hasil pemilih pemutakhiran (DPHP) menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
Hasil dari rapat tersebut, KPU Kota Tangerang menetapkan bahwa ada sebanyak 1.127.025 pemilih. Jumlah tersebut merupakan DPS yang masih bersifat sementara atau masih bisa bertambah sebelum KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
KPU Kota Tangerang pun merilis bahwa juga tempat pemungutan sementara (TPS) pada Pilkada Kota Tangerang 2018 ada sebanyak 3.093 TPS.
"3.093 TPS siap tampung suara warga Kota Tangerang," kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane.