Connect With Us

Masyarakat Kota Tangerang Deklarasi Anti Hoax

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Maret 2018 | 15:00

Seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang mendeklarasikan anti informasi bohong atau hoax di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Rabu (21/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang menggelar apel dalam rangka mendeklarasikan anti informasi bohong atau hoax di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Rabu (21/3/2018).

Deklarasi tersebut turut dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang M Yusuf, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi dan Dandim 0506 Letkol Inf Gogor AA.

Deklarasi Tolak Hoax

Pada kesempatan ini, M Yusuf mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah menyebar berita bohong baik melalui media sosial maupun media lainnya.

Menurutnya, deklarasi anti hoax adalah momen yang tepat diselenggarakan pada hari ini. Sebab Kota Tangerang akan menghadapi Pilkada dan kedepannya juga akan menyambut Pileg dan Pilpres.

"Berita yang tidak baik harus dihindari, sebab dapat memecah belah persatuan khususnya warga Kota Tangerang," ujarnya.

Dia mengungkapkan, perkembangan teknologi informasi menjadikan berita dapat menyebar dengan cepat dan mudah. Oleh karenanya masyarakat bijak dalam menggunakan handphone dan media sosial.

"Kalau terima berita dicerna dahulu benar atau tidak, bermanfaat atau tidak. Kalau siswa ya gunakan sesuai keperluannya untuk belajar, untuk dewasa kalau mau bercanda ya yang positif jangan memecah belah dengan berita yang tidak baik," ucapnya.

Yusuf menambahkan, melihat tagline anti Hoax yakni Kejar tangkap dan adili menandakan hukum harus dijunjung tinggi oleh masyarakat. "Mari sama-sama kita cegah dan anti kepada berita bohong," ajaknya.

Sementara Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi menambahkan, deklarasi diikuti oleh berbagai elemen masyarakat meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas pedagang, komunitas ojek, pelajar mahasiswa dan lain sebagainya.

"Melalui deklarasi ini mari kita bersama-sama mendukung stop hoax dan menjaga kamtibmas menjelang Pilkada Kota Tangerang," ujar Harley.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill