Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Heri, kepala keluarga yang rumah kontrakannya longsor di Kampung Dukuh Gang H Sanif RT 01/03, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, mengalami luka-luka.
Ia menjadi korban longsor karena berusaha menyelamatkan istrinya Sari, serta tiga anak perempuannya, Dipa, Rima dan Sarah. Tangan kiri Heri mengalami luka lecet. Kaki kanannya pun terpincang-pincang.
"Korbannya saya sendiri. Nih liat saja tangan dan kaki saya," ujar Heri saat ditemui TangerangNews.com, Rabu (4/4/2018).
Heri mengungkapkan, pada saat sebelum peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, ia baru saja memejamkan matanya. Sementara istri dan tiga anaknya sudah mulai beraktivitas.
"Anak-anak mau pada berangkat sekolah. Longsor langsung terjadi dan saya langsung menyelamatkan keluarga," ujarnya.
Kendati keluarganya selamat, Heri pun sempat tergelincir bersamaan dengan dinding yang runtuh.
"Ya memang saya jatuh, tapi nggak apa-apa yang penting keluarga," ungkapnya.
Setelah itu, Heri pun tidak dibawa ke rumah sakit. Menurutnya, luka yang dialaminya cukup ringan dan bisa dipikulnya.(RAZ/HRU)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews