TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamalludin membantah bahwa dana BOS sebesar Rp121 juta yang dirampok komplotan bandit untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMP.
"Terkait kasus jambret itu tidak ada kaitannya dengan UNBK. UNBK tidak ada masalah, karena UNBK itu pengawasan dananya ditransfer langsung ke sekolah dari uang BOS dan uang BOP, jadi tidak ada kaitannya," ujarnya kepada Wartawan, Kamis (5/4/2018).
Sekali lagi, ia menegaskan bahwa, dana BOS yang dirampok tersebut digunakan untuk kepentingan operasional Dinas Pendidikan Kota Tangerang. "Itu operasional dinas kita enggak tahu, yang jelas saya sebagai Kabid kaitannya dengan UNBK nanti aman dan lancar," jelasnya.
Menurut Jamal, uang negara yang telah hilang tersebut akan diganti secara pribadi dan hal ini ada pada kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman.
"Untuk penggantiannya itu kan pribadi yang menghilangkan. Itu uang negara yang hilang, ya harus diganti secara pribadi. Karena artinya menghilangkan, tapi kita tidak tahu apakah dibantu oleh dinas atau ada asuransinya kita tidak tahu. Kebijakan itu ada di kepala dinas. Artinya kalau bicara aturan itu kelalaian pribadi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp121 juta yang dibawa oleh Bendahara Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny dirampok dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, kemarin.(RAZ/HRU)