Connect With Us

PN Tangerang Mendadak Dipadati Massa FPI

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 13:00

Massa Front Pembela Islam (FPI) memadati Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (12/4/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) memadati Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Ratusan massa yang kompak mengenakan pakaian serba putih tersebut telah berkumpul sekira pukul 10.30 WIB.

Tenyata kedatangan mereka yang menyesaki PN Tangerang untuk mengawal jalannya persidangan  lanjuta kasus penistaan agama Islam, atas tersangka Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim, 52.

Setelah sidang sebelumnya terkait keterangan saksi dari Abraham Moses pada beberapa waktu lalu, kini sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli atas kasus tersebut.

Wabid DPW FPI Kota Tangerang Ahmad menuturkan, pihaknya akan terus mengawal persidangan kasus penistaan agama Islam ini.

"Kami akan terus kawal proses jalannya sidang. Siapapun yang menistakan agama Islam harus ditangkap," ujarnya.

Banyaknya massa aksi yang datang mengawal sidang membuat penjagaan di PN Tangerang diperketat.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, sebanyak 150 personil bersenjata lengkap telah disiagakan di PN Tangerang untuk mengamankan jalannya persidangan itu.

"Untuk personil kita tempatkan dibeberapa titik yakni, luar pengadilan, ruang sidang dan lorong. Personil senjata lengkap juga kita siagakan di titik titik tertentu," katanya.

Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung terutama pada massa yang melakukan pengawalan sidang.

Ewo menuturkan persidangan akan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan memprediksi bahwa jumlah massa yang mendatangi gedung bertingkat 5 ini sebanyak 150 massa aksi dan diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah.

"Pemeriksaan barang bawaan juga identitas kita lakukan supaya mengamankan jalannya sidang," ucap Ewo.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Abraham didakwa telah menista agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial.

Abraham merupakan pria kelahiran Jakarta. Dia tinggal di Buaran Indah, Cipondoh, Kota Tangerang. Di kediamannya ini, dia ditangkap pihak kepolisian atas kasus ujaran kebencian tersebut.(RAZ/HRU)

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill