Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang
Rabu, 8 April 2026 | 07:18
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) memadati Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (12/4/2018).
Ratusan massa yang kompak mengenakan pakaian serba putih tersebut telah berkumpul sekira pukul 10.30 WIB.
Tenyata kedatangan mereka yang menyesaki PN Tangerang untuk mengawal jalannya persidangan lanjuta kasus penistaan agama Islam, atas tersangka Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim, 52.
Setelah sidang sebelumnya terkait keterangan saksi dari Abraham Moses pada beberapa waktu lalu, kini sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli atas kasus tersebut.
Wabid DPW FPI Kota Tangerang Ahmad menuturkan, pihaknya akan terus mengawal persidangan kasus penistaan agama Islam ini.
"Kami akan terus kawal proses jalannya sidang. Siapapun yang menistakan agama Islam harus ditangkap," ujarnya.
Banyaknya massa aksi yang datang mengawal sidang membuat penjagaan di PN Tangerang diperketat.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, sebanyak 150 personil bersenjata lengkap telah disiagakan di PN Tangerang untuk mengamankan jalannya persidangan itu.
"Untuk personil kita tempatkan dibeberapa titik yakni, luar pengadilan, ruang sidang dan lorong. Personil senjata lengkap juga kita siagakan di titik titik tertentu," katanya.
Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung terutama pada massa yang melakukan pengawalan sidang.
Ewo menuturkan persidangan akan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan memprediksi bahwa jumlah massa yang mendatangi gedung bertingkat 5 ini sebanyak 150 massa aksi dan diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah.
"Pemeriksaan barang bawaan juga identitas kita lakukan supaya mengamankan jalannya sidang," ucap Ewo.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Abraham didakwa telah menista agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial.
Abraham merupakan pria kelahiran Jakarta. Dia tinggal di Buaran Indah, Cipondoh, Kota Tangerang. Di kediamannya ini, dia ditangkap pihak kepolisian atas kasus ujaran kebencian tersebut.(RAZ/HRU)
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TODAY TAGMasyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews