Connect With Us

PN Tangerang Mendadak Dipadati Massa FPI

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 13:00

Massa Front Pembela Islam (FPI) memadati Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (12/4/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) memadati Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Ratusan massa yang kompak mengenakan pakaian serba putih tersebut telah berkumpul sekira pukul 10.30 WIB.

Tenyata kedatangan mereka yang menyesaki PN Tangerang untuk mengawal jalannya persidangan  lanjuta kasus penistaan agama Islam, atas tersangka Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim, 52.

Setelah sidang sebelumnya terkait keterangan saksi dari Abraham Moses pada beberapa waktu lalu, kini sidang kembali digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli atas kasus tersebut.

Wabid DPW FPI Kota Tangerang Ahmad menuturkan, pihaknya akan terus mengawal persidangan kasus penistaan agama Islam ini.

"Kami akan terus kawal proses jalannya sidang. Siapapun yang menistakan agama Islam harus ditangkap," ujarnya.

Banyaknya massa aksi yang datang mengawal sidang membuat penjagaan di PN Tangerang diperketat.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, sebanyak 150 personil bersenjata lengkap telah disiagakan di PN Tangerang untuk mengamankan jalannya persidangan itu.

"Untuk personil kita tempatkan dibeberapa titik yakni, luar pengadilan, ruang sidang dan lorong. Personil senjata lengkap juga kita siagakan di titik titik tertentu," katanya.

Pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung terutama pada massa yang melakukan pengawalan sidang.

Ewo menuturkan persidangan akan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan memprediksi bahwa jumlah massa yang mendatangi gedung bertingkat 5 ini sebanyak 150 massa aksi dan diharapkan dapat menjaga kondusifitas wilayah.

"Pemeriksaan barang bawaan juga identitas kita lakukan supaya mengamankan jalannya sidang," ucap Ewo.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Abraham didakwa telah menista agama Islam dengan menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial.

Abraham merupakan pria kelahiran Jakarta. Dia tinggal di Buaran Indah, Cipondoh, Kota Tangerang. Di kediamannya ini, dia ditangkap pihak kepolisian atas kasus ujaran kebencian tersebut.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill