Connect With Us

Sedang Rapat di Kecamatan, Mobil Lurah Sangiang Dibobol Pencuri

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 April 2018 | 13:00

Mobil jenis Grand Livina bernopol B-1556-BKH milik Lurah Sangiang Jaya H Musa dibobol kawanan pencuri di kantor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (20/4/2018). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Lurah Sangiang Jaya H Musa mendapatkan peristiwa mengejutkan sesaat dirinya sedang mengikuti kegiatan rapat di kantor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (20/4/2018).

Mobil jenis Grand Livina bernopol B-1556-BKH miliknya yang sedang terparkir di halaman Gedung Olahraga (GOR) setempat dibobol pencuri.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kaca mobil pada bagian kanan hancur. Sementara, dua buah tas yang ada di dalam mobil berwarna hitam itu hilang.



Anggota Karang Taruna Kelurahan Periuk Jaya Viky Nugraha mengatakan, memang orang nomor satu di Kelurahan Sangiang Jaya tersebut sedang melaksanakan rapat.



"Jadi Pak Lurahnya lagi rapat di Kecamatan tapi mobilnya diparkir di GOR," ujarnya kepada TangerangNews.com.

Namun, sesaat kegiatan rapat usai dan lurah hendak menuju kendaraan miliknya, mobilnya pun dalam keadaan sudah dibobol.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai peristiwa ini. Sebab, pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara. "Unit sedang cek tempat kejadian perkara," katanya.(RAZ/RGI)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill