UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Koperasi dan UKM KotanTangerang menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola koperasi yang diikuti oleh sekitar seratus pengelola koperasi se-Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Jumat (20/4/2018).
Bimtek yang digelar selama dua hari dengan tema penyusunan rencana strategis (renstra), rencana kerja (renja) dan rencana anggaran pendapatan belanja koperasi (RAPBK) ini, bertujuan untuk menjadikan koperasi di Kota Tangerang semakin tangguh, berkualitas dan berprestasi.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Syarifudin HW menjelaskan, bimbingan teknis tersebut merupakan salah satu titik fokus pada bidang koperasi untuk dapat meningkatkan tata kelola perkoperasian.
"Selama ini memang masih banyak koperasi yang tingkat kemampuan manajemennya masih belum maksimal. Maka kita lakukan pelatihan, pembinaan kaitan dengan pengelolaan koperasi agar maksimal," ujarnya.
Syarifudin pun menjelaskan, sejumlah narasumber yang kompeten dalam bidang koperasi pun didatangkan untuk mengisi materi-materi kepada ratusan peserta. Para peserta pun dengan serius mengikuti bimbingan ini.
Mereka juga diberi berbagai macam pemahaman tentang bagaimana mengelola koperasi yang baik, agar nantinya bisa mengimplementasikan strategi yang didapatkannya selama dua hari melakukan pelatihan ini.
Menurut Syarifudin, jika koperasi sudah berjalan dengan baik, jumlah anggotanya akan terus meningkat, simpan pinjam meningkat, modal meningkat, serta tata kelolanya baik, pelaporan baik, pelaksanaan kegiatannya juga baik, tentunya kesejahteraan pun akan meningkat.
"Itu yang memang kami harapkan dengan kegiatan-kegiatan yang selalu dilakukan oleh bidang koperasi ini," tuturnya.(ADV)
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews