Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Koperasi dan UKM KotanTangerang menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola koperasi yang diikuti oleh sekitar seratus pengelola koperasi se-Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Jumat (20/4/2018).
Bimtek yang digelar selama dua hari dengan tema penyusunan rencana strategis (renstra), rencana kerja (renja) dan rencana anggaran pendapatan belanja koperasi (RAPBK) ini, bertujuan untuk menjadikan koperasi di Kota Tangerang semakin tangguh, berkualitas dan berprestasi.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Syarifudin HW menjelaskan, bimbingan teknis tersebut merupakan salah satu titik fokus pada bidang koperasi untuk dapat meningkatkan tata kelola perkoperasian.
"Selama ini memang masih banyak koperasi yang tingkat kemampuan manajemennya masih belum maksimal. Maka kita lakukan pelatihan, pembinaan kaitan dengan pengelolaan koperasi agar maksimal," ujarnya.
Syarifudin pun menjelaskan, sejumlah narasumber yang kompeten dalam bidang koperasi pun didatangkan untuk mengisi materi-materi kepada ratusan peserta. Para peserta pun dengan serius mengikuti bimbingan ini.
Mereka juga diberi berbagai macam pemahaman tentang bagaimana mengelola koperasi yang baik, agar nantinya bisa mengimplementasikan strategi yang didapatkannya selama dua hari melakukan pelatihan ini.
Menurut Syarifudin, jika koperasi sudah berjalan dengan baik, jumlah anggotanya akan terus meningkat, simpan pinjam meningkat, modal meningkat, serta tata kelolanya baik, pelaporan baik, pelaksanaan kegiatannya juga baik, tentunya kesejahteraan pun akan meningkat.
"Itu yang memang kami harapkan dengan kegiatan-kegiatan yang selalu dilakukan oleh bidang koperasi ini," tuturnya.(ADV)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews