Connect With Us

KOPERASI SEBAGAI SUMBER MATA AIR

Advertorial | Jumat, 20 April 2018 | 16:00

Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola koperasi se-Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Jumat (20/4/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


Eksistensi koperasi sangatlah vital bagi perekonomian masyarakat yang turut terlibat dalam anggota maupun pengurus koperasi tersebut, asalkan dapat dikelola dengan baik sehingga bisa dijadikan sebagai sumber mata air bagi kehidupan.

Sebab, koperasi sebagai soko guru perekonomian adalah milik bersama yang tidak mementingkan keuntungan tiap individu, jika koperasi itu sehat maka kesejahteraan kehidupan anggota meningkat dan jika koperasi itu rusak maka rusaklah ekonomi masyarakat.

"Jika koperasi berjalan dengan baik dan lancar, bisa membantu anggota apabila mempunyai kebutuhan yang mendadak," kata Syarifudin.

Dengan adanya koperasi, karena bersifat milik bersama, maka bisa saling bahu-membahu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Apabila kita belum jadi anggota koperasi, kalau butuh uang kan harus pinjam ke tempat yang tidak jelas yang belum tentu direspon. Tapi kalau di koperasi, itu menjadi hak bersama dan tidak bisa dipungkiri, koperasi harus membatu kebutuhan anggota dan pemilik. Itu yang dinamakan koperasi menjadi sumber mata air," terang Syarifudin.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill