Dalam rangka merangsang pertumbuhan koperasi di Kota Tangerang, pemerintah setempat juga tengah menjalani proses untuk membentuk koperasi di seluruh kelurahan yang ada di Kota Tangerang.
Terhitung bahwa Kota Tangerang memiliki 13 kecamatan dan 104 kelurahan yang ada.
Dari 104 kelurahan tersebut, pada tahun 2017 kemarin, diantaranya sebanyak 50 koperasi sudah terbentuk.
Dan kini, pada tahun 2018, Dinas Koperasi menargetkan bahwa, sisanya, sebanyak 54 kelurahan tengah digarapnya yang akan segera membentuk koperasi.
Pemerintah juga telah memasuki tahap penyuluhan terkait pembentukan koperasi itu.
Untuk segera membangun koperasi, masyarakat pun hanya perlu membentuk susunan pengurus anggotanya dan permodalan saja. Sedangkan pembuatan akte pendiriannya, akan dibiayai oleh APBD Dinas Koperasi.
Syarifudin pun percaya diri bahwa 104 kelurahan di Kota Tangerang ini seluruhnya akan memiliki koperasi dalam tahun 2018 ini.
Syarifudin mengatakan, untuk yang menjadi anggota koperasi pada tingkat kelurahan ini adalah seorang kader PKK atau Posyandu.
Karena menurutnya, masyarakat yang ada di kelurahan itu lebih intens berhubungan dengan kader PKK maupun posyandu sehingga dirinya mengharapkan para anggota bisa betul-betul memahami keadaan ekonomi masyarakat di lingkungannya.
Selain bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, koperasi di tingkat kelurahan ini juga bertujuan untuk membatasi pergerakan bank keliling atau yang kerap disebut sebagai rentenir.
"Masyarakat kecil, pemilik UKM rata-rata yang memang belum dapat bantuan tunai atau pinjaman bank resmi itu banyak lagi dari bank keliling," ujarnya.
Sehingga dengan adanya koperasi di tingkat kelurahan, bisa menekan kehadiran bank keliling yang bisa mencekik masyarakat melalui pinjamannya dari koperasi dengan syarat jadi anggota.
"Jadi antisipasi dengan membentuk koperasi, agar masyarakat menjadi anggota dan bisa melakukan aktivitas usaha serta simpan pinjam yang ada di koperasi itu," paparnya. (ADV)