Connect With Us

Jalan Santai di Tangerang, Menaker Bicara Perpres Tenaga Kerja Asing

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 April 2018 | 22:00

Menteri Ketenaga kerjaan Muhammad Hanif Dakhiri saat di wawancarai awak media. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ramainya perbincangan terkait dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 20 /2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh Presiden Joko Widodo membuat Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakhiri angkat bicara.

Disela-sela kegiatannya saat menghadiri acara jalan santai yang diselenggarakan di Jalan Veteran, Kota Tangerang, , Minggu (29/4/2018), Menteri asal PKB ini menyebut dilahirkannya Perpres tersebut bertujuan guna meningkatkan arus investasi asing di dalam negeri.

"Perpres dilihat dulu tujuan utama Perpres itu untuk menciptakan lapangan kerja atau penyediaan lapangan kerja lebih banyak melalui investasi dengan penyerderhanaan prosedur perizinan," ujarnya.

Hanif mengibaratkan, hadirnya Perpres TKA yang baru ini justru membantu menghilangkan hambatan-hambatan investasi asing yang selama ini masuk ke dalam negeri.

"Hambatan seperti birokrasi atau kelambatan dalam pelayanan, pungli dan segala macamnya itu akan dihilangkan dengan Perpres ini," tuturnya.

Hanif menguraikan bahwa di era persaingan global dan perdagangan bebas saat ini, investasi Asing sangatlah penting guna menggenjot perekonomian nasional. Apalagi, menurutnya saat ini total APBN hanya menopang 15 persen dari total keseluruhan aktivitas perekonomian.

"Kita enggak bisa membangun dengan APBN semata karena APBN kontribusinya hanya 15 persen. Agar ekonomi bergerak cepat kita harus genjot ekspor, harus dorong konsumsi publik dan tingkatkan investasi. Kalau turun nanti dibilang gagal atau enggak kerja. Makanya dibuat aturan ini dalam rangka menciptakan lapangan kerja melalui investasi," papar Hanif.(RAZ/RGI)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill