Connect With Us

Puluhan Buruh Di-PHK, KASBI Geruduk Kantor Disnaker di Cikokol

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Mei 2018 | 15:00

Organisasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Kota Tangerang menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin (14/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin (14/5/2018).

Aki itu dilakukan untuk menyuarakan tuntunan mereka. Para buruh yang kompak mengenakan pakaian berwarna merah tersebut mulai menduduki kawasan kantor Disnaker pada pukul 11.30 WIB.

Demo

Para biruh memprotes lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Tangerang. Sebab, tiga perusahaan terkemuka di Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada puluhan buruh.

"Puluhan buruh dari anggota kami telah di-PHK dari tiga pabrik. Mereka sudah dicatatkan namun perusahaan mem-PHK-nya dengan alasan bahwa anggota kami statusnya harian lepas dan kontrak. Kalau bicara aturan mereka sudah kerja lama semua," ujar Koordinator KASBI Banten Maman Nuriman.

Menurut Maman, total sebanyak 61 buruh yang telah ter-PHK dari tiga perusahaan industri di Tangerang tersebut. Dari puluhan buruh yang ter-PHK tersebut notabene berasal dari pengurus serikat buruh.

"Di situ pengawas harus bertindak tegas terhadap apa yang menjadi keinginan kami. Yang lebih ironis lagi bahwa ketiga perusahaan tadi tidak menjalankan hak normatif bagi pekerjanya. Pertama kenaikan upah masih di bawah standar, K3 tidak berjalan, dan cuti serta hak normatif lainnya. Maka kami mengadukan kepada dinas pengawas," jelas Maman.

Maman menuturkan, pihaknya mengindikasikan bahwa puluhan buruh di-PHK lantaran para pengusaha menginginkan union busting atau pemberangusan serikat buruh.

"Kami mengindikasikan ada unsur pemberangusan serikat. Ketika organisasi serikat dibentuk tapi para perusahaan mem-PHK. Yang sebagian besar pengurus," tuturnya.

Maka, lanjut Maman, pihaknya ingin pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan meski diperketat lagi.

Jika tidak diindahkan, Kasbi pun akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas

"Kami akan melakukan pengawalan yang lebih ketat kepada pengawas. Apabila pengawas tidak bekerja maka kami akan bawa kasus ini ke kementerian," paparnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Pemkab Tangerang Kesulitan Pasok Komoditas untuk Ratusan Koperasi Merah Putih

Selasa, 28 April 2026 | 17:57

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Kabupaten Tangerang tengah berupaya keras menyeimbangkan stok komoditas di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill