Connect With Us

Puluhan Buruh Di-PHK, KASBI Geruduk Kantor Disnaker di Cikokol

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Mei 2018 | 15:00

Organisasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Kota Tangerang menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin (14/5/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) menggeruduk kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin (14/5/2018).

Aki itu dilakukan untuk menyuarakan tuntunan mereka. Para buruh yang kompak mengenakan pakaian berwarna merah tersebut mulai menduduki kawasan kantor Disnaker pada pukul 11.30 WIB.

Demo

Para biruh memprotes lemahnya pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Tangerang. Sebab, tiga perusahaan terkemuka di Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada puluhan buruh.

"Puluhan buruh dari anggota kami telah di-PHK dari tiga pabrik. Mereka sudah dicatatkan namun perusahaan mem-PHK-nya dengan alasan bahwa anggota kami statusnya harian lepas dan kontrak. Kalau bicara aturan mereka sudah kerja lama semua," ujar Koordinator KASBI Banten Maman Nuriman.

Menurut Maman, total sebanyak 61 buruh yang telah ter-PHK dari tiga perusahaan industri di Tangerang tersebut. Dari puluhan buruh yang ter-PHK tersebut notabene berasal dari pengurus serikat buruh.

"Di situ pengawas harus bertindak tegas terhadap apa yang menjadi keinginan kami. Yang lebih ironis lagi bahwa ketiga perusahaan tadi tidak menjalankan hak normatif bagi pekerjanya. Pertama kenaikan upah masih di bawah standar, K3 tidak berjalan, dan cuti serta hak normatif lainnya. Maka kami mengadukan kepada dinas pengawas," jelas Maman.

Maman menuturkan, pihaknya mengindikasikan bahwa puluhan buruh di-PHK lantaran para pengusaha menginginkan union busting atau pemberangusan serikat buruh.

"Kami mengindikasikan ada unsur pemberangusan serikat. Ketika organisasi serikat dibentuk tapi para perusahaan mem-PHK. Yang sebagian besar pengurus," tuturnya.

Maka, lanjut Maman, pihaknya ingin pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan meski diperketat lagi.

Jika tidak diindahkan, Kasbi pun akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas

"Kami akan melakukan pengawalan yang lebih ketat kepada pengawas. Apabila pengawas tidak bekerja maka kami akan bawa kasus ini ke kementerian," paparnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill