TANGERANGNEWS.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadikan Kota Tangerang sebagai salah satu rujukan implementasi e-government nasional. Hal ini seiring dengan visitasi yang dilakukan oleh para peserta Diklat PIM BPSDM Kemendagri ke Puspemkot Tangerang, Jumat (18/5/2018).
Visitasi ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui secara nyata, bagaimana Kota Tangerang menjalin kerjasama dengan institusi lain di bidang e-government. Ini tidak lepas dari aplikasi Tangerang Live yang diusung Pemkot Tangerang telah diadopsi lebih dari 28 Pemerintah Kota dan Kabupaten di Indonesia.
"Dengan adanya Moratorium pegawai, banyak sekali pemerintah kota dan kabupaten mengeluhkan kurangnya pegawai. Namun pelayanan pada masyarakat harus tetap berjalan. Salah satu solusinya adalah dengan pemanfaatan tekhnologi secara tepat," kata Pjs Wali Kota Tangerang M Yusuf didampingi oleh Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri saat menerima langsung rombongan visitasi Kemendagri.
Sementara itu, pimpinan rombongan Visitasi Diklat PIM Sam Salengke juga menegaskan bahwa pemilihan Kota Tangerang sebagai daerah rujukan penerapan kerjasama di Bidang E-government dan Pariwisata bukan tanpa alasan, menurutnya hal itu tidak terlepas dari berbagai referensi yang mengarahkan bahwa Kota Tangerang patut menjadi rujukan.
"Pemilihan Kota Tangerang bukan semata hanya pemilihan secara random. Melainkan beberapa referensi dan beberapa evaluasi dari pusat sehingga dijadikan rujukan substansi kerjasama antar daerah," ucap Sam.(RAZ/HRU)