Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-sebelas kali berturut - turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten.
Penghargaan itu pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 di aula auditorium, Kantor Perwakilan BPK Banten, Jalan Palka No.1, Serang, Banten, Senin (28/5/2018).
Anggota 5 BPK Perwakilan Provinsi Banten, Ismayatul mengungkapkan, opini WTP diberikan berdasar pada laporan keuangan tahun anggaran 2017 yang diserahkan dari tiap daerah di Provinsi Banten.
Dan pada laporan keuangan tahun anggaran 2017 lalu, lanjut Ismayatul, seluruh kota dan kabupaten di provinsi Banten berhak atas opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jika di tahun sebelumnya ada 1 yang belum WTP, sekarang semua daerah di Banten dapat opini WTP," Tutur Ismayatul.
Ditemui seusai acara, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, M Yusuf menyampaikan capaian yang telah diraih oleh pemkot Tangerang merupakan hasil kerja keras bersama seluruh aparatur pemkot Tangerang serta menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.
"WTP ini merupakan yang ke-sebelas kali diraih oleh pemkot Tangerang, dan tantangan dalam mempertahankannya akan lebih sulit dibanding meraihnya," ungkap Pjs.
Beliau juga menekankan, untuk mempertahankan opini WTP yang telah diraih, pemkot perlu memberikan perhatian lebih terhadap hal - hal yang sifatnya mendetail dalam pelaporan keuangan yang disampaikan setiap tahunnya kepada BPK.
"Karena sudah berkali - kali, jadi hal - hal yang sifatnya detail juga akan menjadi perhatian dari BPK," tutup Pjs.(RAZ/HRU)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews