Connect With Us

Tidak Mengikat, Pengusaha Tangerang Diminta Tak Khawatir Soal Cuti Lebaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Juni 2018 | 16:00

Ilustrasi Cuti Bersama. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rencana penambahan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat mulai 11 - 20 Juni 2018 rupanya tidak perlu dikhawatirkan oleh perusahaan swasta. Dalam pemberlakuan cuti tersebut sifatnya adalah fluktuatif bahwa tidak mengikat pihak swasta.

Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Sri Suprapti menjelaskan, terkait pemberlakuan cuti bersama, pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) RI yang ditembuskan ke provinsi selanjutnya ke kota maupun kabupaten.

Surat pemberlakuan cuti bersama tersebut termaktub dalam nomor B.70/M. naker/PHIJSK-SES/V/2018 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama.

"Kami langsung memberitahukannya melalui group HRD dan supervisor perusahaan se-Kota Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews.com, Rabu (6/6/2018).

Menurutnya, ada empat poin dalam surat dalam surat yang diedarkan sebelumnya sudah melalui pertimbangan surat menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan nomor S-160/M.ECON/V/2018. Poin pertama, cuti bersama adalah bagian dari cuti tahunan.

Cuti bersama bagi perusahaan juga bersifat fluktuatif atau bisa dipilih sesuai kesepakatan pihak perusahaan dan buruh dengan mempertimbangkan kondisi dan operasional perusahaan.

"Banyak perusahaan yang mesinnya tidak bisa dimatikan dan harus ada target produksi karena ada pemesanan. Terlebih ada juga perusahaan yang karyawannya non muslim serta berbagai faktor lainnya, itu yang menjadi pertimbangan aturan dalam surat itu," ungkapnya.

Sri menambahkan, bagi pekerja yang mengambil cuti bersama lebaran, maka hak atas cuti tahunan yang diambilnya dapat mengurangi hak cuti tahunan yang tersedia.

"Untuk pekerja yang tetap masuk pada waktu cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunannya," imbuhnya. 

Sri berharap dengan adanya surat edaran itu perusahaan dan pekerja bisa sama-sama membahas bagaimana pelaksanaan cuti bersama sesuai apa yang tercantum.

"Kami harap baik perusahaan maupun pekerja bisa sama-sama menjalankan tanggung jawab dan haknya, tentu sesuai dengan surat edaran yang ada," harapnya.

Sementara Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Banten Maman Nuriman mengatakan, pihaknya akan membuka posco pengaduan di sekretariatnya untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan perusahaan menjelang Lebaran.

"Untuk melayani masalah pencairan THR, masalah cuti karyawah dan berbagai hal lainnya," ungkapnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill