TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Cipondoh berhasil meringkus pembobol rumah kosong (Rumsong) yang beraksi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Pelaku berinisial Z, 44, dipastikan merayakan hari Lebaran di balik jeruji besi, lantaran dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam 9 tahun penjara.
Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno mengatakan, Z telah membobol rumah milik Fauzi Ahmadi, 29 di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Rabu (6/6/2018).
"Pelaku modusnya memanjat tembok yang kebetulan ada tangga. Setelah masuk ke rumah, si pelaku mencongkel pintu utama. Lalu setiap pintu dicongkeli semua," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (12/6/2018).
Kompol Sutrisno menuturkan, dari rumah tersebut pelaku berhasil menggondol satu unit Laptop, satu buah jam tangan dan dua unit Handphone.
"Pelaku melakukan aksinya dengan waktu yang singkat, kurang lebih 15 sampai 20 menit," ungkapnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku pun ditangkap polisi saat berada di kediamannya, di bilangan Poris Plawad, Kota Tangerang.
"Kurang dari satu Minggu, pelaku berhasil kami tangkap dan tidak melakukan perlawanan," jelasnya.
Menurut Kompol Sutrisno, dalam kasus yang sedang ngetren saat menjelang Lebaran ini, pelaku biasanya mengincar rumah yang sedang ditinggalkan.
"Pelaku ini melakukan patroli di rumah-rumah yang diperkirakan jadi sasarannya. Syarat-syarat itu antara lain gemboknya di luar, lampu mati dan hidup terus itu menjadi incaran dia," tuturnya.
Menjelang Lebaran, biasanya saat rumah-rumah warga dalam keadaan kosong karena ditinggalkan mudik, pelaku pembobol rumsong kerap beraksi.
Oleh sebab itu, Kompol Sutrisno menghimbau bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan mudik Lebaran dipastikan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci serta segera menitipkan barang berharga ke kantor polisi terdekat.
"Saya berharap sebelum meninggalkan rumah masyarakat diharapkan mengecek listrik, kompor dan regulatornya dilepas, silahkan dititipkan barang-barang nya ke Polsek," paparnya.(RAZ/HRU)