Connect With Us

Kereta Api Hantam Mobil di Stasiun Batu Ceper, 2 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Juni 2018 | 18:28

Warga sekitar membantu evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan ditabrak kereta api di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut terjadi di Kota Tangerang. Sebuah mobil ditabrak kereta api commuter line yang sedang melintas di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia, sedangkan empat korban lainnya masih dalam penanganan medis di RSUD Tangerang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, sebuah mobil Avanza bernopol B-1025-CKR yang ditumpangi enam orang itu menerobos pembatas rel kereta api.

Sementara di waktu yang bersamaan KA 2190 relasi Duri - Tangerang yang hendak menuju Stasiun Tangerang pun turut melintas.

Alhasil, mobil berwarna abu-abu tersebut ditabrak kereta hingga terpental sekitar 50 meter.

"Mobilnya langsung menerobos masuk (rel Stasiun Batu Ceper) walaupun penjaganya sudah mencegahnya," ujar Haris Setiawan, warga di lokasi kejadian.

Hingga kini, insiden tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Enam orang korban pun masih berada di RSUD Tangerang.(RAZ/HRU)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill