Connect With Us

Kereta Api Hantam Mobil di Stasiun Batu Ceper, 2 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Juni 2018 | 18:28

Warga sekitar membantu evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan ditabrak kereta api di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan maut terjadi di Kota Tangerang. Sebuah mobil ditabrak kereta api commuter line yang sedang melintas di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia, sedangkan empat korban lainnya masih dalam penanganan medis di RSUD Tangerang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, sebuah mobil Avanza bernopol B-1025-CKR yang ditumpangi enam orang itu menerobos pembatas rel kereta api.

Sementara di waktu yang bersamaan KA 2190 relasi Duri - Tangerang yang hendak menuju Stasiun Tangerang pun turut melintas.

Alhasil, mobil berwarna abu-abu tersebut ditabrak kereta hingga terpental sekitar 50 meter.

"Mobilnya langsung menerobos masuk (rel Stasiun Batu Ceper) walaupun penjaganya sudah mencegahnya," ujar Haris Setiawan, warga di lokasi kejadian.

Hingga kini, insiden tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Enam orang korban pun masih berada di RSUD Tangerang.(RAZ/HRU)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill