UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Sekeluarga menjadi korban kecelakaan maut setelah mobil yang ditumpanginya ditabrak Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang.
Insiden kecelakaan yang dialami warga Gang Sawo 1, RT3/5, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tersebut mengakibatkan dua korban tewas dan empat korban lainnya, termasuk anak dibawah umur yang kondisinya kritis.
"Seluruh korban penumpang mobil Avanza masih sekeluarga," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Minggu (17/6/2018).
Isa mengatakan, korban tewas diantaranya Nanang, 45, dan Atun, 35. Sedangkan, korban selamat yakni Dahwan, 65, Maryanah, 65, Dumiyati, 25, dan Alsa, 5.
"Yang tewas sopir dan penumpangnya. Saat ini seluruh korban berada di RSUD Tangerang," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, sebuah mobil Avanza bernopol B-1025-CKR yang ditumpangi sekeluarga tersebut menerobos palang pintu rel dan langsung tertabrak KA 2190 relasi Duri -Tangerang, hingga terseret sejauh 50 meter.
"Kejadian di perlintasan liar Al-Fitroh antara Km 15+5 sampai Km 15+6 Petak jalan BPR-PI," kata Isa.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews