Connect With Us

Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Batu Ceper Bertambah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Juni 2018 | 21:43

Sebuah mobil mengalami kecelakaan ditabrak kereta api di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Korban tewas kecelakaan maut antara mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang bertambah. 

Sebelumnya, korban yang meninggal dunia lebih dulu atas nama Nanang, 45 dan Atun 35. Namun, Maryanah, 59 turut meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang.

"Awalnya yang meninggal hanya dua. Tapi bertambah atas nama Maryanah," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Minggu (17/6/2018).

Nanang dan Atun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mobil yang ditumpanginya terseret kereta api hingga 50 meter.

Sedangkan Maryanah mengakhiri hidupnya lantaran mengalami luka yang cukup hebat.

"Maryanah meninggal jam 17.51 karena cedera kepala berat dan trauma tumpul dada," ujar Yudi, Humas RSUD Tangerang.

Yudi menuturkan, korban selamat yaitu Dahwan, 65, Dumiyati, 25 dan Alsa bocah berusia 5 tahun saat ini masih menjalani perawatan intensif. "Korban lainnya masih dirawat di IGD," katanya.

Kondisi Dahwan pun semakin membaik. Begitupula dengan Damiyati yang kondisinya kian stabil. "Tapi pasien anak bernama Alsa dari TKP langsung di kirim ke RSU EMC Cipondoh," paparnya.(RAZ/HRU)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill