Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Korban tewas kecelakaan maut antara mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang bertambah.
Sebelumnya, korban yang meninggal dunia lebih dulu atas nama Nanang, 45 dan Atun 35. Namun, Maryanah, 59 turut meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang.
"Awalnya yang meninggal hanya dua. Tapi bertambah atas nama Maryanah," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Minggu (17/6/2018).
Nanang dan Atun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mobil yang ditumpanginya terseret kereta api hingga 50 meter.
Sedangkan Maryanah mengakhiri hidupnya lantaran mengalami luka yang cukup hebat.
"Maryanah meninggal jam 17.51 karena cedera kepala berat dan trauma tumpul dada," ujar Yudi, Humas RSUD Tangerang.
Yudi menuturkan, korban selamat yaitu Dahwan, 65, Dumiyati, 25 dan Alsa bocah berusia 5 tahun saat ini masih menjalani perawatan intensif. "Korban lainnya masih dirawat di IGD," katanya.
Kondisi Dahwan pun semakin membaik. Begitupula dengan Damiyati yang kondisinya kian stabil. "Tapi pasien anak bernama Alsa dari TKP langsung di kirim ke RSU EMC Cipondoh," paparnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews