Connect With Us

Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Batu Ceper Bertambah

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 17 Juni 2018 | 21:43

Sebuah mobil mengalami kecelakaan ditabrak kereta api di Stasiun Batu Ceper, Minggu (17/6/2018). (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Korban tewas kecelakaan maut antara mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang bertambah. 

Sebelumnya, korban yang meninggal dunia lebih dulu atas nama Nanang, 45 dan Atun 35. Namun, Maryanah, 59 turut meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang.

"Awalnya yang meninggal hanya dua. Tapi bertambah atas nama Maryanah," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Ansori, Minggu (17/6/2018).

Nanang dan Atun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mobil yang ditumpanginya terseret kereta api hingga 50 meter.

Sedangkan Maryanah mengakhiri hidupnya lantaran mengalami luka yang cukup hebat.

"Maryanah meninggal jam 17.51 karena cedera kepala berat dan trauma tumpul dada," ujar Yudi, Humas RSUD Tangerang.

Yudi menuturkan, korban selamat yaitu Dahwan, 65, Dumiyati, 25 dan Alsa bocah berusia 5 tahun saat ini masih menjalani perawatan intensif. "Korban lainnya masih dirawat di IGD," katanya.

Kondisi Dahwan pun semakin membaik. Begitupula dengan Damiyati yang kondisinya kian stabil. "Tapi pasien anak bernama Alsa dari TKP langsung di kirim ke RSU EMC Cipondoh," paparnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill