Connect With Us

Korban Kecelakaan KA di Stasiun Batu Ceper dapat Santunan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juni 2018 | 16:00

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Tangerang Sulaiman bersama rekan lainnya saat memberikan santunan kepada sekeluarga korban kecelakaan maut Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jasa Raharja memberikan santunan kepada sekeluarga korban kecelakaan maut antara Mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (18/6/2018).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Tangerang Sulaiman mengatakan, Almarhum Nanang, Maryanah dan Atun yang merupakan korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu masing-masing disantuni senilai Rp 50 juta.

Sedangkan korban selamat yaitu Dumyati, Naura dan Dahwan, mendapat tanggungan biaya perawatan di rumah sakit oleh Jasa Raharja dengan maksimal senilai Rp20 juta.

"Dahwan sudah bisa pulang, tapi selama ini biayanya di rumah sakit diganti Jasa Raharja. Tetapi Naura masih dirawat sama Dumiyati, nanti kita jamin," ucap Sulaiman.

Sulaiman menuturkan, siapapun masyarakat yang menjadi korban kecelakaan baik luka-luka maupun meninggal dunia akan disantuni Jasa Raharja sebagai bentuk kepedulian.

Kendati pasti diberikan santunan, namun masyarakat meski tentu tetap berhati-hati untuk tidak mengalami kecelakaan. Pasalnya, sejak H-8 menjelang Lebaran hingga H+3 Lebaran jumlah korban kecelakaan di Tangerang Raya mencapai 54 korban.

"Kecelakaan ada 4 korban meninggal dunia dan luka-luka ada 50 korban. Jika dibandingkan dengan tahun lalu ini hampir sama beda selisih satu korban saja. Artinya masih ada penurunan tapi tidak signifikan," paparnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill