Connect With Us

Korban Kecelakaan KA di Stasiun Batu Ceper dapat Santunan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juni 2018 | 16:00

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Tangerang Sulaiman bersama rekan lainnya saat memberikan santunan kepada sekeluarga korban kecelakaan maut Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jasa Raharja memberikan santunan kepada sekeluarga korban kecelakaan maut antara Mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (18/6/2018).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Tangerang Sulaiman mengatakan, Almarhum Nanang, Maryanah dan Atun yang merupakan korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu masing-masing disantuni senilai Rp 50 juta.

Sedangkan korban selamat yaitu Dumyati, Naura dan Dahwan, mendapat tanggungan biaya perawatan di rumah sakit oleh Jasa Raharja dengan maksimal senilai Rp20 juta.

"Dahwan sudah bisa pulang, tapi selama ini biayanya di rumah sakit diganti Jasa Raharja. Tetapi Naura masih dirawat sama Dumiyati, nanti kita jamin," ucap Sulaiman.

Sulaiman menuturkan, siapapun masyarakat yang menjadi korban kecelakaan baik luka-luka maupun meninggal dunia akan disantuni Jasa Raharja sebagai bentuk kepedulian.

Kendati pasti diberikan santunan, namun masyarakat meski tentu tetap berhati-hati untuk tidak mengalami kecelakaan. Pasalnya, sejak H-8 menjelang Lebaran hingga H+3 Lebaran jumlah korban kecelakaan di Tangerang Raya mencapai 54 korban.

"Kecelakaan ada 4 korban meninggal dunia dan luka-luka ada 50 korban. Jika dibandingkan dengan tahun lalu ini hampir sama beda selisih satu korban saja. Artinya masih ada penurunan tapi tidak signifikan," paparnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill