Connect With Us

Korban Kecelakaan KA di Stasiun Batu Ceper dapat Santunan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 18 Juni 2018 | 16:00

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Tangerang Sulaiman bersama rekan lainnya saat memberikan santunan kepada sekeluarga korban kecelakaan maut Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jasa Raharja memberikan santunan kepada sekeluarga korban kecelakaan maut antara Mobil Avanza dengan Kereta Api (KA) Commuter Line di Stasiun Batu Ceper, Kota Tangerang, Senin (18/6/2018).

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Tangerang Sulaiman mengatakan, Almarhum Nanang, Maryanah dan Atun yang merupakan korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu masing-masing disantuni senilai Rp 50 juta.

Sedangkan korban selamat yaitu Dumyati, Naura dan Dahwan, mendapat tanggungan biaya perawatan di rumah sakit oleh Jasa Raharja dengan maksimal senilai Rp20 juta.

"Dahwan sudah bisa pulang, tapi selama ini biayanya di rumah sakit diganti Jasa Raharja. Tetapi Naura masih dirawat sama Dumiyati, nanti kita jamin," ucap Sulaiman.

Sulaiman menuturkan, siapapun masyarakat yang menjadi korban kecelakaan baik luka-luka maupun meninggal dunia akan disantuni Jasa Raharja sebagai bentuk kepedulian.

Kendati pasti diberikan santunan, namun masyarakat meski tentu tetap berhati-hati untuk tidak mengalami kecelakaan. Pasalnya, sejak H-8 menjelang Lebaran hingga H+3 Lebaran jumlah korban kecelakaan di Tangerang Raya mencapai 54 korban.

"Kecelakaan ada 4 korban meninggal dunia dan luka-luka ada 50 korban. Jika dibandingkan dengan tahun lalu ini hampir sama beda selisih satu korban saja. Artinya masih ada penurunan tapi tidak signifikan," paparnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill