Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Karawaci memasang spanduk bertemakan Pilkada Aman dan Nyaman di Kota Tangerang, Kamis (21/6/2018). Hal tersebut mengingat pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang kian mendekat yaitu pada 27 Juni 2018.
Pemandangan spanduk itu seperti yang terlihat di Jalan Benua Raya, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Menurut Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, selain di lokasi tersebut pihaknya juga telah memasang serangkaian spanduk di beberapa titik simpul.
"Ada 16 titik di 16 Kelurahan Kecamatan Karawaci telah dipasang. Pada setiap wilayah kelurahan terpampang spanduk satu atau dua tampilan," ujarnya.
Abdul mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan suatu bentuk untuk memberikan dukungan bahwa kegiatan Pilkada yang tinggal menghitung hari akan berlangsung dengan damai.
"Prinsipnya keamanan harus aman tentram dan Pilkada berjalan lancar damai terkendali serta kondusif," jelasnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews